Sidak Pasar, Kadin Perindustrian Palembang Pantau Garam Harus Sesuai Standar

Rabu, 29 Juni 2022
Dinas Perindustrian Kota Palembang yang bekerjasama dengan PD Pasar hari ini lakukan Sosialisasi dan Edukasi kepara pedagang pasar yang berlokasi di Pasar Padang Selaso Bukit Besar Palembang, Rabu (29/6/2022).

Palembang, Sumselupdate.com – Dinas Perindustrian Kota Palembang yang bekerjasama dengan PD Pasar hari ini lakukan Sosialisasi dan Edukasi kepara pedagang pasar yang berlokasi di Pasar Padang Selaso Bukit Besar Palembang, Rabu (29/6/2022).

Kepala Dinas Perindustrian Kota Palembang Guruh Agung Putra Jaya mengatakan, ini untuk mengedukasi dan mensosialisasikan salah kebutuhan makanan yakni garam. Karena seperti yang di ketahui bersama garam yang beredar di Kota Palembang harus memenuhi standar.

“Karena mengingat sebentar lagi kita akan menghadapi lebaran nanti dan setelah kita lakukan pengecekan tadi syukur alhamdulillah sudah kita lakukan sampling. Dengan hasil yang sudah cukup bagus tentunya,” katanya.

Lanjut GA. Putra Jaya mengungkapkan, ada tiga jenis garam yang sudah dilakukan sampling tadi yakni Refina, Oke dan Prima adapun dari tiga jenisa garam ini berasal dari Oke dari Gersik, Prima dari Kota Palembang, dan Refina dari Jakarta.

Advertisements

“Untuk kedepannya nanti akan kita lakukan pengecekan kembali ke beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Palembang, ada kurang lebih 70 pasar tradisional yang akan kita cek dan tentu akan kita koordinasikan juga kepada kepala PD Pasarnya masing-masing,” ujarnya.

Lanjutnya menuturkan apabila dalam sosialisasi dan edukasi ini masih ada garam yang tidak memenuhi standar maka pihaknya akan melakukan kepada kementerian

“kita laporkan pada Kementrian Perindustrian karena ini berdasarkan peraturan mentri perindustrian no-10 tentang pemberlakuan pengawasan standar nasional SNI Garam Beryodium secara wajib,” tuturnya.

“Kita mengharapkan kepada pelaku-pelaku usaha agar kiranya betul-betul memenuhi standar dari pada garam beryodium, karana seperti kita ketahui bahwasanya jika tidak memenuhi standar yodium akan mengakibatkan penyakit gondok, keloid, kanker dan penyakit stanting,” lanjutnya

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala pasar unit padang selaso Indriawan,SE manambahkan, dari BPOM rutin dalam mengecek bahan yang masuk di pasar tradisional padang selaso salah satunya garam beryodium ini.

“Dari ketiga sampling garam yang dilakukan pengecekan tadi diambil dari pedagang yang berbeda. Syukur alhamdulillah semuanya memenuhi standar yodium,” tambahnya.

Lanjut Inderiawan mengungkapkan, untuk jenis garam yang tidak tidak memenuhi standar, “kami dari pihak pasar sudah mensortir serta memperingati semua pedagang jangan menjual barang dagangan yang sifatnya berbahaya untuk masyarakat. Syukur Alhamdulillah dengan adanya peringatan itu para pedagang disini semuanya patuh dan tidak ada lagi menjual garam yang tidak standar,” pungkasnya.(rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.