Siap-siap, Selebgram dan Youtuber Akan Dikenakan Pajak!

Kamis, 13 Oktober 2016
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Jakarta, Sumselupdate.com – Para selebgram dan youtuber mesti siap-siap dikenai pajak. Pasalnya, pemerintah berencana akan mengejar kewajiban perpajakan para pengguna media sosial yang menggunakan akunnya untuk mempromosikan suatu barang, atau jasa di media sosial.

“Pokoknya, seluruh potensi penerimaan negara dalam aktivitas ekonomi yang bisa menjadi objek dari perpajakan, tentu kami akan identifikasikan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di gedung parlemen Jakarta, Kamis (13/10).

Read More

Diakui Sri Mulyani, perkembangan media sosial dewasa ini telah menjelma menjadi sebuah pasar yang menggiurkan. Tidak sedikit pengusaha yang memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan barang ke para pengikutnya (followers). Misalnya, Selebgram yang semakin menjamur di Instagram dan Youtuber, yang selama ini meraup banyak keuntungan dari iklan-iklan sebuah produk.

Ia juga mengatakan, sampai saat ini pemerintah terus melakukan kajian untuk membidik berbagai aktivitas ekonomi yang bisa menjadi objek pajak. Tujuannya, demi meningkatkan penerimaan negara secara keseluruhan.

“Jadi, apakah itu kegiatan ekonomi yang tradisional, atau yang sifatnya sekarang baru, tentu kami identifikasi. Kami juga, kemudian bisa kumpulkan hak dari negara, untuk dapatkan pajak,” tegasnya. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts