Setjen DPR RI Dorong Peningkatan Kompetensi PNS

Writer: - Kamis, 8 Februari 2024
Sekretariat Jenderal DPR RI (Setjen DPR RI) melakukan penyederhanaan jabatan pelaksana, dari 95 jabatan pelaksana menjadi 13 jabatan pelaksana.

Jakarta, Sumselupdate.com – Sekretariat Jenderal DPR RI (Setjen DPR RI) melakukan penyederhanaan jabatan pelaksana, dari 95 jabatan pelaksana menjadi 13 jabatan pelaksana.

Penyederhanaan jabatan pelaksana tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Read More

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Helmizar, menjelaskan, penyederhanaan jabatan pelaksana pegawai negeri sipil (PNS) tersebut, tidak ada lagi jabatan pelaksana kelas jabatan lima.

Hal ini membuat PNS yang masih dalam kelas jabatan lima harus melakukan peningkatan kompetensi untuk memenuhi kriteria kelas jabatan  enam.

“Ada aturan yang menentukan, kalau dia grade 6 mereka juga harus punya latar pendidikan D3. Lalu di grade 7 ada ketentuannya juga. Kalau sampai batas waktu ditentukan di dalam peraturan Menpan maupun Peraturan Sekjen itu dalam 5 tahun mereka harus memenuhi kriteria yang dibutuhkan,” jelas Helmizar.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi X DPR: Tidak Pantas Pinjol Untuk Bayar UKT

Untuk itu, Setjen DPR akan mendorong peningkatan kompetensi tersebut, sehingga nanti Setjen DPR dapat beradaptasi dengan baik  melaksanakan Permenpan RB No 45 Tahun 2022.

“Makanya mereka harus tingkatkan kapabilitasnya, kemampuannya, serta latar belakang pendidikan, itu sangat diperlukan,” harapnya.

Baca Juga: Anggota Komisi V DPR Sebut Telah Berikan Usulan Atasi Kemacetan di Puncak Bogor

Lebih lanjut, Deputi Bidang Administrasi Sumariyandono menjelaskan, penyederhanaan jabatan tersebut juga sebagai langkah Setjen DPR  mendorong peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Mudah-mudahan juga bisa dipahami tujuan utama kesetjenan  meningkatkan kualitas dan kompetensi daripada SDM yang ada di kita,” tegasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts