Muaraenim, Sumselupdate.com – Sejak tak lagi ditempati, kondisi bangunan eks Lapas Klas II B Muaraenim sangat memprihatinkan. Pantauan Sumselupdate.com di lapangan, Selasa (1/5/2018), tingginya semak belukar yang tumbuh membuat bangunan itu tampak seperti rumah hantu.
Selain itu, saat wartawan datang, di depan bangunan yang sebagian temboknya sudah hancur itu terparkir beberapa kendaraan sepeda motor. Pemilik kendaraan ini diketahui sedang berada di dalam bangunan kosong itu, belum diketahui apa yang sedang mereka lakukan.
Saat mencoba memasuki bangunan itu, terlihat jelas tembok dan atap yang sudah hancur. Ari (50) salah satu warga yang tinggal di sekitar bangunan mengatakan sejak tidak ditempati sekitar kawasan tersebut terlihat agak seram karena dipenuhi oleh semak belukar yang tumbuh subur. “Tidak ada penerangan, kalau malam hari terlihat agak seram,” tuturnya.
Diakuinya di lokasi tersebut kerap didatangi oleh sekelompok pemuda yang diduga dijadikan sebagai tempat berjudi. “Motor mereka kerap ada di depan gedung, tapi orangnya masuk. Tidak hanya itu saja anak-anak punk pun kerap berkumpul. Karena dipenuhi semak belukar, kegiatan mereka tidak terlihat dari jalan dan warga sangat resah dengan aktifitas mereka,” katanya.
Sementara itu anggota DPRD Muaraenim, Umam Fajri saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut mengatakan ada tiga lahan aset Muaraenim yang sampai saat ini belum terasetkan. “Diantaranya Lahan Masjid Agung, eks Lapas di Jalan Proklamasi dan eks penjara di Jalan Kemayoran Muaraenim sampai saat ini belum terasetkan,” jelasnya, usai paripurna ke V DPRD Muaraenim, Senin (30/4).
Ia juga mengatakan hal ini tentu sangat disayangkan,mengingat dua diantaranya yakni bangunan eks lapas dan penjara tersebut tersebut terkesan sudah lama terbengkalai. “Sedangkan lahannya sudah ditukar gulingkan dengan lahan lain dan saat ini sudah ditempati,” jelasnya.
Dikatakan Umam, jika ini dibiarkan,di khawatirkan akan menjadi sengketa di kemudian hari. “Karena secara resmi ketiga aset ini tidak terdaftar di aset daerah, dan kita berharap hal ini dapat segera ditindak lanjuti,Kita ingin agar lahan tersebut masuk dalam aset daerah sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kabupaten Muaraenim,” jelasnya.
Terpisah, Sekda Muaraenim, H Hasanudin mengatakan, dalam waktu dekat Bupati Muaraenim akan melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham provinsi Sumsel untuk membahas hal tersebut.
“Tidak hanya untuk aset eks lapas dan eks penjara saja termasuk juga aset lahan kantor imigrasi juga akan masuk dalam bahasan, sehingga jika sudah ada kejelasan, pemkab mungkin akan memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan kabupaten Muaraenim,” jelasnya. (azw)











