PALI, Sumselupdate.com — Sepasang kekasih bukan suami istri terjaring Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar personil Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat berada di dalam kamar hotel, Sabtu (30/11/2019) malam.
Operasi Cipta Kondisi ini, menyasar penyakit masyarakat (Pekat) baik di tempat hiburan malam maupun penginapan serta Curas, Curat dan narkoba.
Dalam operasi tersebut, personil Kepolisian bersama Anggota Koramil Talang Ubi serta Dishub PALI turut mengamankan dua unit motor yang tidak dilengkapi surat menyurat, sehingga harus diamankan di Polsek Talang Ubi.
Melihat adanya razia, tak sedikit baik pengendara roda dua maupun roda empat memilih memutar arah menghindari pemeriksaan polisi.
Tak didapati adanya pengendara membawa narkoba, hanya saja salah seorang pengemudi kedapatan membawa minuman jenis tuak serta berbagai jimat dan puluhan batu cincin saat dilakukan penggeledahan.
Meski tak dilakukan penahanan, namun pengemudi bandel tersebut tetap dilakukan pendataan.
Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kabag Ops Polres PALI, Kompol Yuliansyah menuturkan, bahwa operasi Cipta Kondisi ini sesuai dengan arahan Kapolda Sumsel untuk melakukan razia pada hari libur.
Operasi tersebut dilakukan serentak di seluruh Polres yang ada di Sumsel guna mengamankan kondisi jelang Natal dan tahun baru.
“Operasi malam ini kita mengamankan sepasang kekasih bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar hotel,” ungkapnya Yuliansyah, Sabtu malam (30/11).
Menurutnya, terkait diamankannya pasangan remaja belum menikah ini, pihaknya bakal memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya sangat mendukung program dari Kapolda Sumsel, lantaran hal tersebut bertujuan agar memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Bumi Serapat Serasan yang bakal melakukan Pemilihan Kepala Daerah.
“Kita menyambut baik program ini dan akan kita gelar secara rutin. Mengingat Kabupaten PALI Tahun 2020 akan ada Pilkada,” jelasnya.(adj)











