Sepanjang 2016, Polda Sumsel Amankan 1.367 Pucuk Pistol Rakitan

Jumat, 30 Desember 2016
Ilustrasi

Palembang, Sumselupdate.com – Sepanjang tahun 2016 Polda Sumsel dan jajaran telah menyita sebanyak 1.367 pucuk senjata api rakitan (senpira). Pistol rakitan ini umumnya diamankan dari Kabupaten Muaraenim dan Ogan Komering Ilir (OKI), baik serahan warga maupun hasil ungkap kasus.

“Pada tahun 2016 ada sekitar 166 kasus yang ditangani dengan 28 tersangka. 18 diantaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Rencananya seluruh senpira ini akan dimusnahkan. Jika ada warga diimbau menyerahkan secara sukarela. Karena kalau tertangkap akan ditindak,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Martoyo, Jumat (30/12/2016).

Read More

Selain itu, dengan banyaknya jumlah barang bukti pistol rakitan tersebut, pihaknya juga telah menyelidiki industri rumahan senpira dengan mengandeng stake holder, seperti Pemda untuk membina warga dengan keahlian lain. “Percuma jika kita sita terus kita tangkap, kalau masyarakat tetap memproduksi senpira,” kata Agung.

Adapun untuk hasil penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat, telah terkumpul 1.221 pucuk senjata yang terdiri dari 915 pucuk senjata laras panjang dan 306 pucuk laras pendek. Masyarakat yang paling banyak menyerahkan senjata ilegal ini adalah dari Muaraenim dan Ogan Komering Ilir (OKI). (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts