Bangka Barat, sumselupdate.com – Seorang pemuda di Termpilang Bangka Barat tewas di Pesisir Pantai Gelem Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu, (04/05/2024) pukul 23.00 WIB.
Menurut keterangan Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira, kejadian berawal saat pelaku pemukulan pada pukul 21.00 WIB, bersama teman-temannya nongkrong bersama di Pesisir Pantai Gelem Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang.
Setelah satu jam nongkrong, tepatnya pukul 23.00 WIB, tiba-tiba terlibat cekcok dan memarahi temannya karena alasan asmara. Selanjutnya, temannya kemudian menjauhi pelaku.
Pada saat itulah, korban coba menenangkan mereka berdua. Namun pelaku yang masih dalam keadaan kesal malam emosi dan terlibat cekcok antara pelaku dan korban, sehingga terjadi perkelahian antara mereka berdua.
pada saat itu teman korban dan pelaku masih sempat melerai perkelahian mereka berdua, namun tidak lama, pelaku langsung mengambil kayu bulat sekitar panjang kurang lebih 1 meter dan memukul kepala korban.
Baca juga : Terungkap, ini Alasan Terduga Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri
“Kepala korban robek dan mengalami pendarahan. Selanjutnya, pada pukul 00.10 WIB, temannya membawa korban ke rumah teman yang lainnya dalam keadaan masih sadar,” katanya.
Oleh karena dalam keadaan masih sadar mereka kemudian membawa korban ke Puskesmas Tempilang, tapi saat tiba korban sudah tidak sadarkan diri. Pada Minggu (05/5/2024) pukul 08.00 WIB, kakak korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Tempilang.
Wakapolres Bangka Barat bersama Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Kapolsek Tempilang serta Gabungan anggota res intel polsek tempilang bersama unit Opsnal Reskrim Polres Bangka Barat langsung menuju kediaman pelaku tindak pidana penganiayaan.
Baca juga : Terduga Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjung Lago Berhasil Diamankan Polisi, ini Tampangnya
Pelaku yang berada di rumah orangtuanya, mengakui perbuatannya. Pelaku yang mengakui telah memukul kepala korban dengan menggunakan kayu bulat yang panjangnya sekitar kurang lebih 1 meter. Selanjutnya, dan pelaku dibawa ke Polsek Tempilang guna tindakan lebih lanjut.
Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu batang kayu bulat sepanjang kurang lebih 1 meter, satu potong celana panjang katun berwarna hitam, satu potong baju kaos lengan panjang berwarna biru, satu potong celana pendek berwarna merah muda, satu potong baju kaos oblong lengan pendek berwarna biru, satu potong celana jeans berwarna hitam. (**)











