Senator Sumut: Soal Mudik, Butuh Kesadaran Masyarakat

Kamis, 29 April 2021
Anggota DPD RI Badikenita Sitepu

Jakarta, sumselupdate.com – Anggota DPD RI Badikenita Sitepu mengatakan, pemerintah harus tegas mengenai larangan mudik Idul Fitri Tahun 2021. Sehingga, kebijakan larangan tersebut dapat diterapkan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Sangat dibutuhkan kordinasi serta ketegasan dari pemerintah pusat, agar daerah provinsi, kabupaten dan kota mengikuti aturan tersebut, “kata Nita dalam diskusi bertema ‘Peran Daerah Antisipasi Larangan Mudik Lebaran 2021,” di ruangan Media Center DPR, Jakarta, Rabu (28/4).

Bacaan Lainnya

Menurut Nita, sikap bijak dari masyarakat menghadapi situasi mudik di tengah pandemi covid-19 ini juga penting. Kesadaran masyarakat untuk tidak berkerumun serta tetap mematuhi protokol kesehatan jangan sampai kendor.

“Jangan sampai seperti di India, karena upacara keagamaan mereka beramai-ramai ke sungai Gangga, akibatnya ribuan setiap hari meninggal dan 200 ribu per-hari penambahan covid. Kita jangan terlena, harus sabar dan bisa menahan diri agar virus corona tidak bertambah di Indonesia,” kata Senator dari Sumatera Utara tersebut.

Nita meminta Pemda ikut membuat aturan turunan soal larangan mudik tahun 2021 ini.

“Itu penting dibuat melalui Pergub, Perbup dan Perwali karena terkait dengan covid, harus langsung turunan dari peraturan pemerintah,” jelasnya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat bisa menumbuhkan kesadaran bersama menghadapi libur mudik di tengah pandemi.

Jangan merasa di daerahnya zero, kemudian mengabaikan protokol kesehatan. Dan warga dari luar jangan merasa aman bebas masuk daerah lain. Ini bisa menjadi cluster baru.

“Jika pasien ribuan sehari akan menyulitkan pihak rumah sakit menangani, karena akan kekurangan oksigen, seperti di India,” sebutnya.

Kapuspen Kemendagri Benny Irwan mengatakan, kebijakan larangan mudik merupakan kebijakan pemerintah berkenaan dengan kegiatan bulan Ramadan dan Idul Fitri dalam masa pandemi covid 19. Kalau dicermati 12 hal, menjadi fokus pemerintah menganantisipasi lonjakan covid jelang Idul Fitri.

“Mulai dari soal salat tarawih, buka puasa bersama, nuzul quran, pembagian zakat, malam takbiran salat Ied, mudik lebaran sampai kepada vaksinasi, tempat wisata, dan kesiapan sembako. Ini betul-betul mendapat perhatian serius dari pemerintah sesuai arahan presiden,” ujar Benny.

Khusus mengenai larangan mudik pertimbangannya banyak, dalam pelaksanaan kebijakan di kepulauan maupun antar pulau menjadi menjadi perhatian pemerintah.

Sehingga tidak sedikit aturan yang terbit untuk menata, dan mengelola seperti ada peraturan Menhub, edaran dari Satgas Covid serta surat edaran yang dikeluarkan instansi terkait.

“Kebijakan kita buat dalam suasana pandemi covid 19 dan kebijakan ini mengarah kepada bagaimana upaya pencegahan penyebaran covid-19,” kata Benny.

Menurut Benny, dalam suasana pandemi covid, warga melaksanakan ibadah dan aktivitas lain yang merupakan tradisi masyarakat.

Persoalannya, bagaimana kita menempatkan diri masing-masing, pemerintah pusat bagaimana bersikap, pemerintah daerah seperti apa, kita masyarakat juga harus bagaimana.

Dikatakan Benny, pertimbangan pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut belajar dari mudik lebaran 2020.

“Kita belum seintens ini mempersiapkan diri sehingga peningkatan virus corona cukup signifikan,” papar Benny. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.