Sekayu, Sumselupdate.com –Ketua DPRD Musi Banyuasin, Abu Sari, SH, Msi akhirnya melakukan melakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada Akino, SH yang merupakan kader Partai Demokrat, menggantikan Abdul Kadir, AK.SH, Senin (27/6) malam.
Proses pelantikan Akino untuk periode 2014-2019 ini hanya selisih waktu lima jam dari aksi massa pendukung Abdul Kadir yang menuntut untuk menunda pelantikan Akino sebagai anggota DPRD Muba.
Pelantikan Akino sendiri dipandu oleh Ketua DPRD Muba, Abu Sari, SH. Msi dan rohaniwan dari Kementrian Agama Muba, Muhammad Albar, SHI, Lc.
Proses pelantikan ini dijaga ketat aparat keamanan dari Polres Musi Banyuasin.
Nuansa pelantikan terasa tegang, anggota DPRD yang hadir hanya 10 orang, di antaranya H Ismail Ketua Fraksi PDIP perjuangan, Ismawati (PDIP), Jhon Kenedy (PDIP), dari Gerindra yakni Mauli Hafis dan Paimin.
Kemudian, dari Partai Demokrat seperti Nuti Romayana dan Hairul Ilyasa serta, anggota DPRD dari Partai PAN yakni Yulisman, Tafriansyah.
Pengucapan sumpah itu sendiri berdasarkan Surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan, Nomor : Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No: 323/KPTS/II/2016 Tentang peresmian pengangkatan Akino, SH dan pemberhentian Abdul Kadir, AK.SH sebagai anggota DPRD Muba periode 2014-2019.
Sebelumnya, pelantikan dijadwalkan Senin (27/6) pukul 10.00, tetapi karena masih pembahasan laporan pansus LKPJ Bupati tahun 2015 dan adanya aksi massa, akhirnya agenda pelantikan ditunda.
Barulah malam harinya atau selang lima jam, Akino resmi dilantik. Pelantikan disaksikan Sekretaris Daerah Drs Sohan Majid mewakili Bupati dan asisten I Setda Muba (est)











