Rumahkan Karyawan Imbas Penutupan
Penutupan Darma Agung Club 41 setelah penggrebekan narkoba oleh Polda Sumsel pada Kamis, 16 Januari 2025, mengakibatkan ratusan karyawan terpaksa dirumahkan.
Penyegelan tersebut disebabkan tim gabungan Polda Sumsel menemukan barang bukti narkoba ekstasi saat penggrebekan berlangsung.
Owner DA Club 41, Chandra Umar merasa berat hati lantaran dua pekan lebih terpaksa merumahkan karyawannya yang tidak tahu akan berlangsung berapa lama.
Padahal kata Chandra, pihaknya berkomitmen penuh mendukung tindakan kepolisian Polda Sumsel dalam operasi atau razia yang di lakukan beberapa waktu lalu dalam memberantas penyebaran serta peredaran narkotika termasuk di tempat usahanya.
Terkait temuan pihak kepolisian adanya barang bukti narkoba yang tercecer dilantai dia pun tak mengetahui siapa yang mengedarkan.
“Ya, sebelumnya kami mengapresiasi langkah rekan-rekan kepolisian dalam melakukan tugasnya. Kami mendukung penuh dan siap membantu untuk mencari siapa yang melakukan, sabotase usaha kami. Kan saat itu aparat kepolisian menemukan narkotika di tempat usaha kami, terus terang kami kaget dan tidak tahu,” ungkap Chandra.
Temuan narkotika tersebut berimbas ke usaha miliknya yang terpaksa dipasang garis polisi yang artinya menutup usahanya tersebut.
“Sementara kami punya tanggung jawab terhadap ratusan karyawan yang terpaksa kami rumahkan,” ucap Chandra.
Di samping itu Chandra juga menegaskan usaha miliknya itu telah mempunyai legalitas yang lengkap.
Termasuk juga pihaknya turut menjadi penyumbang pendapatan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Bagaimana nasib kami dan ratusan karyawan kami, terkait temuan barang haram tersebut yang terdapat di tempat usaha kami tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami, kami hanya bisa membantu untuk memberikan keterangan apa yang kami ketahui,” jelasnya.
Chandra mengaku terkait adanya pemanggilan dari Polda Sumsel juga telah memenuhi panggilan tersebut di tanggal 13 Januari 2025 serta tanggal 14 jan 2025 telah di mintai keterangan kepada pihak Keamanan.
“Ya, dari pihak kami selaku pemilik usaha telah menghadiri pemanggilan Polda Sumsel serta Pemanggilan Kemanan/Security juga telah dilakukan, pastinya sudah cukup,” ucap Chandra. (**)











