Palembang, Sumselupdate.com – Setelah beberapa hari lalu Pemerintah Kota Palembang memastikan tidak ada Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), akhirnya Sekretaris Daerah (Sekda) memastikan THR telah masuk ke rekening para abdi negara.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Mastofa mengatakan, pembayaran THR kepada ASN di lingkungan Pemkot Palembang sudah dibayarkan sesuai aturan pemerintah pusat.
Padahal, sebelumnya, Pemkot Palembang memastikan tak memberikan THR lantaran para ASN baru saja mendapat kebijakan lain, yakni kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang nilainya cukup fantastis.
“THR ini bukan tidak diterima, saya sudah koordinasi dengan BPKAD memang sudah diterima. Namanya ini gaji ke 14 yang diberikan saat lebaran, jadi mayoritas menyebutnya THR,” katanya, Kamis (7/6/2018).
Harobin mengatakan, gaji ke-14 yang dibagikan kepada para ASN ini, jumlahnya sama seperti diterima setiap bulan, namun dikurangi dengan tujangan beras.
Dengan dipastikannya dibayarkannya THR ini, Sekda meminta para ASN tidak tidak lagi resah.
Harobin memastikan, selain gaji ke 14, pada bulan ini para ASN di kota Palembang juga mendapatkan gaji bulan ‎Juni ditambah dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Nah itu semua sudah dibayarkan semua, sudah tidak ada masalah lagi. Sementara untuk gaji ke 13 itu nanti akan dibayarkan pada bulan Juli,” jelasnya.
Dengan semua penjelasan ini, Sekda meminta agar para ASN tidak resah tentang masalah ini. Dengan semua gaji yang dianggarkan itu, Pemkot Palembang hanya tidak menganggarkan TPP ke 13 bagi para ASN.
“Jadi clear, tidak ada masalah. Hanya TPP ke 13 yang memang tidak ada anggarannya. Untuk THR aman, sudah mereka terima,” katanya.
Selain itu, menurutnya, THR tenaga honorer pun sudah segera dibayarkan pada hari Kamis (7/6) atau setidaknya Jumat (8/6) ini.
Bahkan Pemkot Palembang juga sudah menaikkan gaji tenaga honorer tersebut yang semula hanya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. (syd)