Baturaja, Sumselupdate.com – Kesemerautan pasar tradisional di kabupaten OKU kian parah, bahkan hak pejalan kaki di dua pasar, yakni pasar atas dan pasar baru kian dikesampingkan.
Pasalnya, tidak sedikit pedagang yang ada dilos dibangun persis dibibir trotoar menjajakan dangangan mereka di trotoar. Kondisi ini tentunya, membuat penjalan kali kesulitan untuk melintas.
Pantauan portal ini dilapangan, Rabu (25/5), para pedagang ini dengan santainya meletakan barang dagangannya di trotoar jalan yang ada di depan los mereka. Kondisi ini juga membuat pasar terlihat sembraut, pengunjung pasar pun kesulitan melintas dan terpaksa melewati jalan aspal untuk mencari barang yang diinginkan.
Kondisi ini diakui pengunjung pasar sudah lama terjadi. Namun, seakan dilakukan pembiaran oleh pihak pengelolah pasar.
Disisi lain pantauan dilapangan, jalan aspal di depan trotoar jalan hampir separuh jalan digunakan untuk parkir kendaraan. Kondisi ini membuat jalan meneyempit. Untuk kendaraan roda empat, tidak bisa lagi berlintasan. Jangan kan sesama mobil, untuk berlintasan dengan bentorpun tidak bisa.
“Setahu saya sudah lama kondisi ini terjadi. Harapan kita sebagai warga dan pengunjung pasar, seharusnya trotoar ini di fungsikan sesuai peruntukan. Sehingga kedepan pengunjung nyaman ke pasar. Kalau seperti ini kan kita ngeri-ngeri, melintas, takut ditabrak bentor,” kata Yopi pengunjung pasar.
Disamping itu, terlihat disepanjang jalan pasar itu terdapat sekitar belasan los. Ukuran tidak terlalu besar, lebih kurang 2 meter x 1,5 meter. Pedagang yang tidak mau disebut namanya, disana mengaku, bagaimana tidak meletakan dagangan ke trotoar. Sebab los yang mereka tempati begitu kecil.
“Kecil los kami ni. Kalau tidak di trotoar di mana lagi kami meletakan barang dagangan. Lagian trotoar ini kan, lokasinya tepat di depan los kami,” kata pedagang, sampai saat ini mereka belum pernah ditegur oleh pengelolah pasar.
Sementara pihak pengelolah Pasar Baru sendiri saat hendak dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak ada di kantor. Nomor telepon juga saat dihubungi tidak aktif.
Pemerhati lingkungan direktur Eksekutif LP3L Baturaja, Yunizir Djakpar, menyayangkan akan hal itu, menurut dia seharusnya pengelola pasar tetap menjaga tata kelola pasar dan itu telah merampas hak pejalan kaki,”Tentu jika benar itu sudah menyalahi aturan sebab hak pejalan kaki sudah dirampas, apalagi saat ini kondisi ruang hijau sudah sangat berkurang di kota ini,”terangnya.
Seharusnya, pihak pengelola pasar memanfaatkan pasar induk di batu kuning diketahui terbengkalai sampai detik ini,”Seharunya mereka sadar lebih baik manfaatkan pasar induk dan pemerintah juga mengkaji lagi ruang terbuka hijau,”pungkasnya.(Yan)











