Sembunyikan Shabu di ‘Dashboard’ Motor, Pedagang Ini Dicokok Polisi

Jumat, 22 Juli 2016

Palembang, Sumselupdate.com – Tertangkap menyimpan narkoba jenis shabu di dashboard sepeda motor, seorang pedagang bernama Erwin Hendri (41) akhirnya dicokok petugas Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Jumat (22/7).

Pria yang tinggal di kawasan Jalan Kebun Bunga, Lorong Seroja IIII, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang ini berhasil ditangkap polisi saat ia mengisi bensin di POM Bensin 7 Ulu, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket shabu seharga Rp100 ribu yang dibungkus di dalam plastik bening dan disimpan di dalam dashboard motor Honda Beat warna hitam putih, nopol BG 2922 ABB.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek SU I AKP M Khalid Zulkarnaen mengatakan, tersangka saat ini sudah diamankan ke Polsek SU I Palembang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Advertisements

“Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat I undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutur dia. (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.