Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Sumatera Selatan membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan antara Warga Desa Lebung dan Desa Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin dengan PT Sawit Mas Sejahtera.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, Edward Chandra Kamis (9/3/2017) mengatakan tim terpadu dibentuk langsung oleh gubernur Sumsel H Alex Noerdin dengan tugas pokok menyelesaikan sengketa lahan di kabupaten Banyuasin.
Rencananya tim ini akan diberangkatkan menuju kabupaten Banyuasin pada hari Kamis (9/3/2017) untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan PT Sawit Mas Sejahtera.
“Kita akan penuhi janji kepada masyarakat, jadi sesuai janji itu maka kami akan datang ke Kabupaten Banyuasin untuk menyelesaikan masalah di sana,” ungkapnya.
Sebelumnya kata Edward, bahwa pihak pemprov Sumsel telah meminta kepada pemerintah kabupaten Banyuasin agar bisa menyelesaikan masalah sengketa tersebut secara musyawarah dan mufakat.
“Kepada pemerintah Banyuasin agar dapat menghadirkan pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat, sehingga saat tim terpadu datang dapat bermusyawarah untuk mencari solusi terhadap apa yang dituntut masyarakat,” urainya.
Lebih lanjut, Edward menjelaskan, dalam pertemuan kali ini tim terpadu akan mendengar pendapat dari semua pihak yang terkait sengketa lahan, terutama dari sisi pihak BPN.
“Untuk peran BPN sendiri akan mendengarkan proses Hak Guna Usaha (HGU), di situ ada warga-warganya karena itu masyarakat wajib dilakukan hak rugi kepada masyarakat, kita akan mendengarkan surat perjanjian,” jelasnya.
Ditambahkannya, kedatangan tim terpadu juga ingin melihat jelas bukti-bukti sengketa lahan dari pihak masyarakat juga dari Perusahaan tersebut melalui klarifikasi, cek bukti asal muasal bukti yang dimiliki oleh masyarakat.
“Kita akan cek mungkin mereka ada asal muasal tanah tersebut, kita juga akan cek legal aspeknya sertifikat oleh perusahaan,” pungkasnya. (adi)











