Baturaja, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sudah melakukan seleksi pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan dan desa yang ada di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang.
Tes tertulis calon PPS sudah dilakukan. Bahkan dijadwalkan, Kamis (9/11/2017) hasil seleksi Calon PPS kel dan desa akan diumumkan.
Komisioner KPU OKU, Divisi SDM dan Parmas, Yudi Risandi, saat dibincangi wartawan, menjelaskan, satu kelurahan dan satu desa dibutuhkan 3 anggota PPS. Namun sesuai dari hasil seleksi tertulis kemarin dari 157 kelurahan dan desa di OKU ada 6 (enam), desa yang kuota calon PPS tidak terpenuhi.
Tidak terpenuhinya kuota calon PPS itu dikarenakan peserta tidak hadir tes tertulis. Secara otomatis tidak dapat lulus.
Keenam desa itu yakni, Desa Kungkilan Kecamatan Sosoybuay Rayab, hanya terpenuhi 2 orang, artinya masih kurang 1 orang. Desa Ujanman, Kec Pengandonan terpenuhi 2 orang, atau kurang 1 orang. Desa Lubuk Kemiling, terpenuhi 2 orang, atau kurang 1 orang. Desa Makartitama, Kecamatan Peninjauan kondisinya sama terpenuhi 2 orang, atau kurang 1 orang.
“Untuk Desa Tanjung Karang, Kecamatan Baturaja Barat dan Sinar Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) tidak terpenuhi atau 0 calon untuk sementara ini. Sebenarnya di dua desa ini ada pelamar, tapi pada saat tes tertulis tidak ada yang datang. Secara otomatis tidak lulus,” tegas Yudi.
Menyikapi hal ini, kata Yudi KPU berhak menunjuk langsung anggota PPS yang baru diluar peserta yang tidak mengikuti tes tertulis.
Hal ini sesuai Keputusan KPU Sumsel no 3/HK.03.1-kpt/16/prov/x/2017 tentang perubahan atas perubahan keputusan kpu prov sumsel No.2/HK.03.1-kpt/16/prov/ix/2017. Tentang pedoman teknis tatakerja kpu provinsi KPU kab/kota serta pembentukan dan tatakerja PPK, PPS dan KPPS dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018.
“KPU beserta PPK nantinya akan berkoordinasi dengan kades, lembaga profesi atau pendidikan yang ada di wilayah bersangkutan untuk mencari pengganti. Kita lakukan hal tersebut dengan alasan di karena setap Desa atau kelurahan yang pesertanya kurang dari 3 orang calon PPS sudah disurati oleh KPU melalui kecamatan, namun tidak ada penambahan, makanya kita berpedoman dengan pedoman teknis tersebut,” kata Yudi.
Di samping itu Yudi menjelaskan dari total peserta 925 yang mengikuti tes tertulis sebanyak 854 orang, 71 orang peserta lainya tidak mengikuti tes tertulis dan otomatis gugur dalam seleksi perekrutan PPS.
“Ada 71 orang tidak mengikuti tes tertulis dengan berbagai macam alasan. Pengumuman pengumuman tes tertulis dijadwalkan, Kamis (9/11),” kata Yudi. (wid)











