Selaraskan RPD 2024-2026, Bappeda Litbang Banyuasin Verifikasi Dokumen Renstra dan Renja PD

Rabu, 5 April 2023
Verifikasi Dokumen Renstra dan Renja PD di ruang rapat Rampai Talang Beppeda Litbang Banyuasin.

Laporan : Arie Idwan Sujana

Banyuasin, Sumselupdate.com — Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin melakukan verifikasi dokumen perencanaan perangkat daerah, Selasa kemarin (04/04/23).

Read More

Verifikasi ini guna menyelaraskan Rencana strategis Perangkat Daerah (RENSTRA PD) tahun 2024-2026 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA PD) Tahun 2024, dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Banyuasin tahun 2024-2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Rampai Talang Beppeda Litbang Banyuasin.

Kepala Bappeda Litbang Banyuasin melalui Kabid PPEPD Dr Nuryamsasni,ST,MSi mengatakan, kegiatan verifikasi RENSTRA PD bertujuan untuk peninjauan kembali dokumen perangkat daerah agar selaras dengan RKD Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB), maka untuk itu pihaknya harus memastikan betul bahwa semuanya sudah selaras, mulai dari RENSTRA PD maupun RENJA.

“Kemudian setelah semua dokumen perencanaan itu kita lakukan verifikasi, nantinya OPD bisa meminta review inspektorat dan kemudian baru akan kita tetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Untuk proses sejauh ini tidak ada masalah yang begitu berarti, paling hanya perlu mencocokan indikator yang ada di OPD masing-masing, terkait terget capaian tahunannya, dan kita nanti kembali menyelaraskan dengan apa yang telah mereka input di RPD,” paparnya.

Lanjut Sasni, karena perencanaan ini sifatnya melalui sistem SIPD, maka secara sistem bila tidak sinkron itu akan terekam.

“Hal ini karena sistem itu baru operasi pada tahun 2021 lalu, jadi memang bisa masih sering terjadi kesalahan, namun alhamdulilah untuk Kabupaten Banyuasin untuk perencanaan Daerah, itu sudah sepenuhnya melalui SIPD,” imbuhnya.

Sejauh ini, tambah Sasni, untuk verifikasi dokumen perencanaan yang disampaikan oleh OPD sudah sekitar 80 persen hanya tinggal sedikit lagi untuk mencocokan capaian target mereka dari tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi karena untuk penetapan RENSTRA itu sendiri memiliki batas waktu harus ditetapkan maksimal Minggu kedua bulan Apri ini, maka pesannya kepada semua OPD agar semua dokumen tersebut sudah harus selesai sebelum batas waktu yang ada, ” pesannya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts