Palembang, Sumselupdate.com – Selama tahun 2020 ada sekitar seribu lebih perkara tindak pidana umum yang tercatat di Kejaksaan Negeri Palembang. Hal ini diungkapkan langsung Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Palembang, Agung Ary Kesuma, SH, Jumat (8/1/2021).
Menurutnya, selama tahun 2020 kasus pidana umum yang telah ditangani oleh pihak Kejari Palembang
“Tahun 2020, tercatat ada 1.846 perkara tindak pidana umum yang terima di Kejaksaan Negeri Palembang,” katanya.
Ia juga mengatakan, dari jumlah tersebut, narkotika masih menjadi perkara yang mendominasi dengan jumlah lebih dari 500 perkara. Sedangkan untuk sisanya merupakan tidak pidana pencurian dan keterkaitan umum lainnya.
Jika dibandingkan pada tahun 2019 lalu, perkara tindak pidana umum yang tercatat di Kejaksaan Negeri Palembang, ada kenaikan hingga 10 persen, di mana ada peningkatan dari 1.735 perkara di tahun 2019, menjadi 1.846 perkara di tahun 2020.
“Dari jumlah tersebut maka dapat kita lihat ada kenaikan sekitar 10 persen, pada tindak pidana umum di Kota Palembang selama tahun 2020,” jelas Ary.
Seperti yang diketahui di tahun 2020, dunia digemparkan dengan adanya wabah Covid-19, yang membuat pemerintah, khususnya di Indonesia sendiri untuk mengambil tindakan membatasi aktivitas masyarakatnya untuk berada di luar ruangan.
Hal ini membuat sebagian aktivitas terutama di bidang perekonomian menjadi terganggu.
Banyaknya perusahaan yang memutus kontrak kerjanya, dan tidak sedikit perusahaan atau usaha milik masyarakat mengalami kebangkrutan.
Hal ini menjadi salah satu faktor susahnya mencari lowongan pekerjaan selama di tahun 2020 dan semakin sulitnya tingkat perekonomian masyarakatnya.
“Tidak bisa dipungkiri jika ekonomi menjadi alasan utama bagi pelaku, untuk melancarkan niat jahatnya. Dapat dikatakan Pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor naiknya tindak kejahatan,” tutupnya. (ron)