SEKLIK Terobosan Baru Kominfo OKI Untuk Layanan Media

Jumat, 4 Desember 2020

Laporan: Syakbanudin

Kayuagung, Sumselupdate.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memiliki terobosan baru guna memberikan pelayanan kepada perusahaan media yakni dengan
mengembangkan Sistem Integrasi Komunikasi Publik (SEKLIK).

Seklik merupakan aplikasi berbasis web berupa layanan administratif kerjasama diseminasi informasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI dengan perusahaan pers atau media massa.

“Tujuannya adalah meningkatkan layanan kami kepada perusahaan pers selaku mitra dalam mendiseminasi informasi publik agar lebih efektif, efisien, dan transparan,” ujar Plt Kepala Bidang Layanan Komunikasi Publik Diskominfo OKI, Adi Yanto pada gelaran diskusi virtual bersama pimpinan perusahaan pers dan insan media di Kabupaten OKI, Kamis (3/12/2020).

Advertisements

Adi menjelaskan sistem ini merupakan percepatan layanan baik saat pendaftaran perusahaan pers, verifikasi, negosiasi, penerbitan media order hingga proses pengajuan tagihan pembayaran.

“Di era kebiasaan baru kita mesti adaptif agar pelayanan publik tetap maksimal meski harus mengurangi pertemuan tatap muka atau interaksi langsung. Teknologi memudahkan kita,” ujar Adi.

Diskusi virtual bertajuk Sinergi Diseminasi Informasi Publik Era Kebiasaan Baru itu jadi ruang diskusi insan pers dengan narasumber dari KPP Pratama Kayuagung dan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten OKI.

Resvan Wellman dari KPP Pratama Kayuagung memberi masukan terkait kewajiban-kewajiban perpajakan serta manfaat bagi daerah bila badan usaha yang beroperasi di OKI memiliki NPWP Cabang.

“Nanti pajak PPN maupun PPH yang Bapak/Ibu bayarkan itu kembalinya ke OKI ke Bapak/Ibu juga kalau punya NPWP Cabang” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPM PTSP OKI Nurul Hidayat mengingatkan tentang manfaat perusahaan yang Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar di Online Singel Submision (OSS).

“Dengan terdaftar di OSS, banyak kemudahan yang didapatkan. Lalu memfasilitasi pelaku usaha untuk terhubung dengan semua stake holder dan memperoleh izin secara aman, cepat, dan real time,” jelas Nurul. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.