Sekda OKU Ingin OPD Aktif Sukseskan Kabupaten Layak Anak

Rabu, 4 Maret 2020
Rapat koordinasi pengisian kuisioner data penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) di Ruang Bina Praja, Rabu (04/03/2020).

Baturaja, Sumselupdate.com – Sekretaris Daerah OKU H. Achmad Tarmizi, membuka pengisian kuisioner data penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) di Ruang Bina Praja, Rabu (04/03/2020).

Sekda yang juga sebagai pembina KLA dalam arahannya menegaskan KLA bukan hanya tanggung jawab DPPPA saja, tapi seluruh OPD terlibat di dalamnya.

“Untuk itu dalam pertemuan ini bagi OPD diharapkan peran sertanya secara aktif mendukung dan mensukseskan Kabupaten Layak Anak,” kata Sekda.

Sekda berharap tim yang sudah dibentuk berdasarkan SK Bupati dapat menjalankan tugasnya dengan baik, begitu juga OPD agar dapat berkonsultasi dan bersinergi dengan DPPPA, sehingga dalam pengisian data kuisioner dapat diselesaikan secara tepat dan cepat.

Advertisements

Pada kesempatan ini, Sekda OKU menekankan agar semua pengisian kuisioner paling lambat hari Senin 9 Maret harus sudah dikumpul.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kab OKU Ir. Arman, mengatakan, konsultasi mengenai pengisian kuisioner telah dilakukan beberapa kali.

“Pada hari ini bersifat teknis saja dalam pengisian kuisioner ini, karena kuisioner tersebut sudah dibagikan kepada masing-masing OPD pada tangggal 18 Februari 2020 yang lalu,” katanya.

Untuk itu, Ia berharap OPD agar dapat berkoordinasi dengan DPPPA dan kerjasama serta kontribusi, sehingga pertanyaan atau data dalam pengisian kuisioner dapat diisi dengan baik dan benar.

“Seperti kita ketahui pada tahun 2018 penilaian KLA Kabupaten OKU adalah 67,3 tahun 2019 dengan nilai 300,3 dan diharapkan pada tahun ini capaian nilai diharapkan nilai yang ditargetkan menjadi 500 untuk mencapai nilai tersebut nilai yang harus dipenuhi terlebih dahulu yaitu sebesar 600 nilai mandiri yang dinilai dari tim kementerian untuk klarifikasi,” harapnya.

Untuk mempermudah berkonsultasi dalam pengisian kuisioner ini, DPPPA Kab OKU minta semua OPD dalam menyampaikan berkasnya harus dalam bentuk PDF dan dikirim lewat nomor WA ke DPPPA Kabupaten OKU.

Hadir pada acara ini Perwakilan Muspida, OPD, Kabag, Camat, Pengelola Data OPD.(arm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.