Sejumlah Fraksi DPRD Muba Kritisi Raperda Pinjaman Kepada PT SMI

Selasa, 2 Januari 2018
Rapat paripurna DPRD Muba.

Sekayu, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sedang mengupayakan pinjaman anggaran sebesar Rp450 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk membiayai sejumlah proyek multi years tahun anggaran 2018.

Bupati Musi Banyuasin melalui Wakil Bupati Beni Hernedi dalam penjelasannya dalam rapat paripurna DPRD masa persidangan ke I Rapat ke I memaparkan bahwa Raperda pinjaman dana kepada PT. MSI untuk memenuhi kebutuhan beberapa pembangunan infrastruktur yang ada Muba.

Diantaranya adalah peningkatan jalan tebing bulang – KM 11, Jirak – Talang Mandung, Jirak- Layan- Bangkit Jaya, Jembatan Gantung- Talang Simpang, SP Rukun Rahayu- Mekar Jaya Kec. Sungai Keruh, dengan total 59,95 KM dengan biaya Rp200 miliar.

Kemudian untuk membiayai pelebaran dan peningkatan jalan dari SP. Sukarami- Simpang Sari- Tanah Abang- Saud- Sp. Selabu- Dawas sampai Berlian Makmur, dengan panjang jalan sepanjang 70,56 KM dengan biaya sebesar Rp120 miliar.

Advertisements

Selanjutnya pembangunan jalan dari jembatan Lalan menuju Desa Mekar Jadi- SP. Jalan Negara sepanjang 46,77 KM dengan biaya Rp70 miliar. Terakhir, pembangunan dua unit jembatan yang melalui desa mendis menuju desa muara medak sepanjang 120 Meter dengan biaya Rp60 miliar.

“Kami sangat berharap kiranya rancangan peraturan daerah tersebut dapat di bahas dan kemudian dapat di setujui untuk di jadikan Perda,” papar wabup, Beni Hernedi, Selasa (2/1/2018) di Gedung Paripurna DPRD Muba.

Selang beberapa jam kemudian, tepat pukul 14. 00 wib, rapat berlanjut dengan agenda pemandangan umum fraksi- fraksi DPRD. Di awali dari Fraksi PAN, Yulisman dalam pandangan umumnya memaparkan bahwa dia merasa khawatir dengan proyek  di Tahun berikutnya pembayaran hutang dari pinjaman yang di maksud. “Oleh sebab itu Pemda akan melakukan lelang secara tender, benar- benar secara transparan,” paparnya.

Kemudian dari Fraksi PDIP  yang di bacakan oleh Ahmad Rivai, mempertanyakan mengapa  baru sekarang pinjaman daerah itu di gulirkan sementara APBD sudah di sahkan.

Fraksi Gerindra pun tak luput dari saran dan masukan, pandangan umum yang di sampaikan oleh Maulie Hafist, menjelaskan bahwa agar Pemerintah Daerah untuk mempelajari perundang undangan terkait pinjaman dana ke PT. SMI ( Persero) untuk menghindari hukum di kemudian hari, di samping itu meminta Pemkab Muba memberikan jaminan terhadap  kualitas proyek yang bakal di bangun.

Berlanjut ke Fraksi Nasdem, yang di sampaikan oleh Rudi Hartono, menjelaskan agar penggunaan anggaran pinjaman tersebut khususnya proyek baru, tidak boleh tumpang tindih dengan proyek APBD. Jadi sangat jelas mana proyek yang di biayai oleh PT. SMI mana yang di bebankan kepada APBD Muba.

“Apakah Pemkab Muba sudah melayangkan surat untuk di lakukan audit BPK untuk proyek yang bakal di kerjakan melalui dana pinjaman PT. SMI”, papar politisi NasDem dalam pandangan umumnya.

Fraksi Kebangkitan Bangsa, hanya mendukung segala upaya pembentukan Raperda tersebut. Lain lagi dengan pandanhan umum Fraksi Demokrat, yang di bacakan Hj. Merry  antara lain, karena menjadi beban, maka di perlukan pengawasan yang ketat atas pinjaman tersebut harus karena banyak pekerjaan masih banyak amburadul. (est)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.