PALI, Sumselupdate.com – Sedikitnya sudah ada 77 orang yang mendaftarkan diri pada seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PALI menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PALI 23 September 2020 mendatang.
Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua KPUD PALI, Sunario, SE Selasa (21/1/2020) di kantor KPUD PALI.
Ia juga menjelaskan pendaftaran seleksi calon Anggota PPK telah dibuka sejak tanggal 18-24 Januari 2020.
“Hingga kini sudah ada sebanyak 77 orang yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran dari lima kecamatan. Kita menerima sebanyak-banyaknya masyarakat PALI yang telah memenuhi syarat sebagai anggota PPK,” terang Sunario.
Dalam penerimaan anggota PPK ini, ia memastikan tidak ada titip-titipan, kongkalikong, kolusi dan sebagainya.
“Karena kami ingin menghasilkan kualitas pelaksanaan Pilbup dan Pilwabup PALI ini secara bersih, sesuai maskot KPU PALI Si Toman,” jelasnya.
Sementara itu, Seprizal (33) calon anggota PPK yang berasal dari Kecamatan Tanah Abang mengatakan, bahwa dirinya telah mengantarkan berkas pendaftaran untuk menjadi anggota PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PALI.
Menurut dia, persiapan baik secara umum dan khusus telah disiapkan dengan matang.
“Kita banyak belajar dari yang lebih berpengalaman. Selain itu, kita juga membekali diri dengan belajar dari buku UU Pemilu,” ungkap Seprizal.
Ia mengatakan, syarat sebagai anggota PPK harus sesuai fakta integritas.
“Dengan itu, kita siap bekerja 24 jam penuh walau dalam tekanan. Selain itu, kita siap melaksanakan tugas diatas kepentingan umum dan pribadi,” katanya lagi.
Menurut dia, untuk tahapan seleksi hingga kini belum ada kisi-kisi maupun bocoran.
“Modal kita pernah menjadi anggota PPS, pernah menjadi relawan demokrasi. Intinya saya siap bekerja sebagai anggota PPK,” ujarnya. (adj)











