Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran diancam menggunakan parang oleh tetangganya, Taufik (32), warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I, mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (22/4/2019).
Kepada petugas, Taufik menjelaskan, kejadian berawal saat pelapor sedang beristirahat di dalam rumah tiba-tiba didatangi terlapor berinisial Sa, dengan membawa parang dan langsung mengibaskannya.
Namun sebelum sampai melukai korban, aksi Sa diketahui warga sekitar sehingga terlapor kabur dan meninggalkan parang di rumah pelapor. “Saya heran kenapa Sandi melakukan aksi
tersebut, padahal saya tidak ada masalah dengan dia,” katanya.
Selain itu, terlapor juga pernah tiba-tiba masuk kerumahnya melalui pintu belakang dan langsung di sebelah istri Taufik. “Beberapa waktu lalu terlapor ini tiba-tiba masuk rumah dan tidur di sebelah istri saya,” jelasnya.
“Kemudian istri saya lari keluar. Dari kejadian itu saya bersama istri menjauhi terlapor dan tidak memperpanjang masalah itu,” ungkapnya.
Sementara itu Kanit II SPKT Polresta Palembang Ipda Juan Pahrul membenarkan adanya laporan dan kasusnya masih dalam penyelidikan. (tra)











