Laporan : Marwan Ashari
Muarabeliti, Sumselupdate.com – Nasib malang menimpa FY (26), warga Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, Sumsel. Ia diperkosa oleh Budiman (32) saat sedang menyadap di kebun karet miliknya.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula saat korban menyadap karet di kebunnya, Selasa (5/12/2020) sekitar pukul 08.00 wib.
Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung merampas pisau sadap milik korban.
Kemudian, pelaku kemudian langsung mencekik leher korban dari belakang sambil mengancam korban dengan menggunakan pisau sadap.
Di bawah ancaman, korban dipaksa pelaku untuk bersetubuh dengannya.
Lalu pelaku, melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap korba byn layaknya seperti hubungan suami istri. Usai melakukan perbuatan tak terpuji itu, pelaku kemudian meninggalkan korban.
Tak terima atas yang ia alami, korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Muara Beliti.
Sementara itu, Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Dedi Purma Jaya saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Mendapat informasi dari korban, pihaknya langsung bergerak cepat meringkus tersangka.
“Benar, tersangka sudah kami tahan, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Dedi sapaanya.
Kapolsek menjelaskan, sesuai dengan laporan polisi LP/B-01/I/2021/Sumsel/Res Mura/Sek Beliti tgl 05 Januari 2020 dan surat penangkapan SP-Kap/ 01 /I/2021/Reskrim tanggal 05 Januari 2021.
Tersangka diringkus Anggota Polsek Muara Beliti, Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 10.10 wib di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
“Tersangka kami ringkus, saat kami ringkus tersangka tidak melakukan perlawanan,” jelas Kapolsek. (**)











