Palembang, Sumselupdate.com – Dalam rekonstruksi sebanyak 16 adegan yang dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel, terungkap para pelaku sudah merencanakan secara matang perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir Go Car Widyanto.
Dalam reka ulang yang digelar di belakang Gedung Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel Selasa (8/5/2018), terlihat empat tersangka masing-masing Tyas Dryantama dan Bayu Irmansyah turut dihadirkan.
Sedangkan dua tersangka Poniman dan Hengki Sulaiman yang ditembak mati perannya digantikan oleh petugas Subdit III.
Ternyata keempat tersangka terlebih dahulu merencanakan aksi mereka dengan matang.
Mereka berkumpul di kosan Tyas Dryantama di Jalan Kapten Anwar Arsyad, Way Hitam, Kecamatan Ilir Barat I Senin 12 Februari 2018.
Di sinilah keempat tersangka merencanakan aksi perampokan. Di mana saat itu, ketiga tersangka Bayu Irmansyah, Poniman, dan Hengki Sulaiman bertandang ke kosan Tyas Dryantama.
Setelah rencana sudah matang dan tali tambang sudah disiapkan barulah keesokan harinya, Bayu Irmansyah membuat akun Facebook dan akun Go Car dengan menggunakan handphone milik Poniman.
Kemudian pada hari Kamis 15 Februari 2018 mereka kembali berkumpul di kosan Tyas Dryantama untuk melakukan aksi perampokan.
Bayu langsung memesan Go Car menggunakan handphone milik Poniman.
Selanjutnya, Tyas Dryantama mengarahkan agar sopir menjemput mereka di kosannya di Jalan Kapten Anwar Arsyad, Way Hitam, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Tiba di lokasi orderan, sopir Go Car yang disopiri Tri Widyantoro menelepon pemesan.
Setelah mobil datang menjemput keempat tersangka langsung masuk ke dalam mobil dengan tujuan ke Kenten Laut.
Saat itu, tersangka Bayu Irmansyah duduk di samping sopir, sedangkan Hengki Sulaiman duduk dibelakang sopir, Tyas Dryantama duduk di kursi bagian tengah dan Poniman berada disampingnya.
Sesampainya di areal perkebunan kelapa sawit di kawasan Tanjung Lago, tersangka Bayu pura-pura membayar ongkos dan menyuruh korban untuk menepi.
Saat itulah tersangka Hengki yang duduk di bagian belakang langsung mengeluarkan tali tambang dan menjerat leher korban hingga meregang nyawa.
Lalu jasad korban dibuang ke arah rawa rawa tak jauh dari lokasi korban dijerat.
Kemudian akhirnya kerangka korban ditemukan hampir dua bulan lamanya sekitar bulan Maret.
Setelah melakukan aksinya para pelaku langsung membawa mobil Daihatsu Xenia dan handphone milik korban dijual ke pusat perbelanjaan Internasional Plaza.
Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel Kompol Antoni Adhi mengatakan, keempat tersangka sebelum menghabisi korban mereka terlebih dahulu merencanakan aksinya dari mulai memesan hingga membunuh dan menjerat leher korban dengan tali tambang dan akhirnya membuang mayat korban dirawa- rawa dikawasan parit enam, Sungsang, Kabupaten Banyuasin.
“Terlihat para pelaku membunuh korban dalam adegan 6A sampai 6G dan adegan ketujuh, setelah rekonstruksi ini dilakukan baru berkas perkaranya akan kami limpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan,” tukasnya. (tra)











