Satu Pencuri Spesialis Roda Empat Didor Di Baturaja, Dua Buron

Senin, 28 Januari 2019
Tersangka Ba

Baturaja, sumselupdate.com – Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap diduga pelaki kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor R4/mobil-red). Tersangka yakni, Ba (45) warga Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam.

Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Alex Andrian S Kom, Senin (28/1/2019) menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban Me (35) warga Kel Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kab OKU kepada pihak kepolisian.

Read More

AKP Alex menceritakan, kronologis kejadian, Minggu 20 Januari 2019 sekitar jam 05.30 wib. Korban sekira pukul 05.45 wib keluar toko untuk membuka toko dan melihat mobil L300 milik korban sudah tidak ada di lokasi.

Lalu korban melihat rekaman CCTV dan diketahui bahwa mobil sudah di curi oleh orang lain.

“Selanjutnya korban menghubungi pihak kepolisian dan selanjutnya korban melapor ke polres OKU guna di tindak lanjuti. Ya benar pelaku terekam CCTV,” jelas AKP Alex.

Ia menjelaskan kronologis penangkapan Minggu tanggal 20 Januari 2019 sekitar jam 06.00 wib anggota tim resmob yang dipimpin oleh dirinya sebagai Kasat Reskrim, AKP Alex Andrian bersama anggotanya mendapat informasi dari Warga bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian mobil.

Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyisiran diketahui pelaku sudah berada di Tanjung Enim, Kab Muaraenim. Mendapat informasi itu selanjutnya Team Resmob melakukan pengejaran pelaku, pelaku berhasil di lumpuhkan di daerah Semende.

“Pada saat pelaku akan di tangkap, yang bersangkutan mencoba melarikan diri selanjutnya anggota memberikan tindakan tegas dan terukur. Anggota team resmob berhasil mendapatkan 1 pelaku. Setelah di interogasi teryata pelaku melakukan aksi kejahatan bersama 2 orang lainnya yang berhasil melarikan diri menggunakan 1 unit mobil kijang kapsul warna biru muda yg dimana pelaku yg lainnya lari.

“Identitas dua lainnya yang sekarang DPO sudah kita ketahui Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 Unit mobil L300 warna hitam BG 9107 FG. 1 buah Kunci T dan1 buah Kunci Pas 8,” katanya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts