Palembang, Sumselupdate.com – Satu lagi pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap sopir ojek online. Pelaku yang merupakan otak pengeroyokan dan penusukan terhadap korban Risman (20), menggunakan senjata tajam.
Tersangka yang ditangkap aparat adalah Adi (21), warga 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Dia ditangkap petugas Satreskrim Polsek Ilir Timur 1 Palembang di rumahnya.
“Pelaku diringkus setelah melakukan aksi pengeroyokan dan penusukan terhadap driver ojek online satu bulan yang lalu,” ujar Kapolsek Ilir Timur 1 Kompol Edi Rahmat melalui Panit Reskrim Ipda Wahab .
Menurut Wahab, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat identitas pelaku. “Kami langsung meggrebek pelaku di rumahnya,” ujarnya.
Dalam aksinya tersangka membawa sebilah tombak yang ditusukkan kepada tubuh korban hingga korban mengalami luka cukup serius,.
Atas ulahnya, pelaku akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 170 dan Pasal 365 dengan ancaman penjara di atas 7 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut berawal saat pelaku IY yang masih buron memesan Ojek Online pada 22 Juli 2019 di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang.
Di mana, saat itu tersangka IY langsung merampas handphone korban hingga terjadi perkelahian. Dari pengeroyokan itu korban mengalami luka tusuk cukup serius. (tra)











