Muarabeliti, Sumselupdate.com – Setelah hampir dua tahun buron, Bustari (39), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musirawas (Mura) berhasil diringkus Unit Rekrim Polsek Muara Kelingi, Kamis (13/12/2019), sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku pembunuhan terhadap Waluyo (41), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi ditangkap di Desa Sukarena, Kecamatan Sukakarya, Mura.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus mengatakan, sebelum meringkus tersangka Bustari, pihaknya lebih dulu menciduk dua rekan lainnya yakni, Roni Paslah (23) dan Fauzan Afriandi (33), warga yang sama.
Keduanya kini telah dijatuhi hukuman penjara di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, sedangkan satu rekan lainnya berinisial AM, masih buron.
“Tersangka berhasil kami bekuk dan ditahan di Mapolsek, satu rekannya lagi masih buron,” kata Hendri, Jumat (13/12/2019).
Dijelaskannya, tersangka diringkus berdasarkan hasil penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka sedang berada di Desa Sukarena, Kemudian unit Reskrim Polsek Muara Kelingi berkoordinasi dengan Kapospol Sukakarya untuk mencari dan menemukan tersangka.
“Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya, di mana tersangka Roni sebagai eksekutor yang melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau ke dada korban, kemudian tersangka Fauzan menembak senjata api ke atas dan menerjang sepeda motor korban, tersangka Bustari memegang kaki korban dan AM memegang tangan korban,” jelasnya.
Kapolsek mengatakan, kasus pembunuhan ini berlatar belakang dendam. Pasalnya, Roni Paslah mengaku sakit hati dituduh mencuri getah karet milik korban. Tuduhan ini membuat Roni Paslah dendam dan merencanakan pembunuhan keji itu.
Dikatakan Kapolsek, kasus pembunuhan sadis ini terungkap bermula saat anak korban hendak membantu bapaknya menyadap karet. Setelah sampai di kebun karet, anak korban melihat korban sudah tidak bernyawa dalam kondisi berlumuran darah.
Melihat korban sudah tidak bernyawa lagi, anak korban langsung memanggil keluarganya. Mendapat laporan tersebut, keluarga korban langsung menuju tempat kejadian. Setiba di lokasi ternyata benar korban dalam keadaan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian dada sebelah kanan.
Kasus ini pun dilaporkan ke Mapolsek Muara Kelingi. “Dari laporan itu kami meringkus tersangka, kepada AM kiranya untuk menyerahkan diri, sebelum anggota melakukan tindakan tegas,” tutup Kapolsek. (ain)











