Satresnarkoba Polres OKU Amankan Kurir Shabu

Senin, 13 Juni 2022
Pelaku saat diamankan

Laporan : Armizi

Baturaja, Sumselupdate.com – Empat bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,18 gram menjadi barang bukti Satres Narkoba Polres OKU saat melakukan penangkapan terhadap tersangka Ikri Manhari (42) warga dusun II Rt.004 Rw 002 Desa Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (13/06/2022).

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui kasi Humas AKP Syafaruddin,SH senin 13/06/2022 mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi warga sekitar, bahwa di lokasi sering terjadi transaksi Narkoba.

Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penyamaran di Gudang teaebut untuk mencari tersanka dan berpura-pura ingin membeli Narkoba.

Advertisements

Benar saja setelah dilakukan penyemaran dan anggota yang menyamar bertemu dengan tersangka, saat hendak melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar.

Tak perlu waktu lama, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari tangan tersangka, didapatkan narkoba jenis shabu sebanyak dua paket kecil yang dibungkus klip bening dikeluarkan dari saku tersangka terangnya.

“Selanjutnya tersanka dan barang bukti narkoba jenis shabu tersebut dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.