Satres Narkoba Polres Muaraenim Amankan Ganja 1,5 Kg

Jumat, 7 September 2018
Tersangka Indrawan diamankan di Polres Muaraenim.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim mengamankan barang bukti 1,5 kg ganja dari Indrawan (34), pengedar di Jalan Pramuka Gang Waspada, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muaraenim, Kamis (6/9) malam.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kasatres Narkoba Muaraenim AKP A Dharmawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Penangkapan bermula atas informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di kediaman pelaku sering dilakukan transaksi narkoba yang meresahkan masyarakat.

Read More
Barang bukti ganja milik tersangka Indrawan.

Setelah dilakukan penyelidikan, kuat dugaan TKP tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis ganja. “Saat dilakukan pemantauan di rumah pelaku dan diyakini pelaku berada di rumah anggota langsung masuk rumah. Saat digrebek, pelaku sedang memaket ganja dengan bungkus koran bekas,” papar Dharmawan.

Dari hasil introgasi, diketahui pelaku membeli barang haram tersebut dari pengedar inisial A untuk di jual kembali. “Anggota langsung mendatangi rumah A, namun dia tidak ada di rumahnya. Kemungkinan saat melakukan penangkapan A mengetahuinya karena jarak antara rumah pelaku sangat dekat sekitar 15 meter,” tukasnya.

Dari tangan pelaku Indrawan, polisi berhasil mengamankan 1 bal dan 63 paket kecil diduga narkotika jenis Ganja dengan 1,5 kg.Selain itu, dua unit HP merk Evercross dan Nokia ikut diamankan. “Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Satres Narkoba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Dharmawan. (azw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts