Jakarta, Sumselupdate.com – Satgas Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memberlakukan ketentuan baru bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) dari luar negeri mulai kemarin. WNI dan WNA dari luar negeri (LN) wajib melakukan karantina selama lima hari di fasilitas kesehatan yang telah disiapkan.
“Mulai kemarin, 28 Desember 2020, seluruh penumpang rute internasional yang tiba di Indonesia, termasuk di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, harus melakukan karantina selama lima hari di lokasi yang disiapkan,” kata Ketua Satgas Covid-19 Bandara Soetta Kolonel Pas MA Silaban dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/12/2020) seperti dikutip dari laman detikcom.
Ketentuan karantina selama lima hari ini diterapkan merujuk Addendum SE Nomor 03 Tahun 2020 dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 pusat.
Lokasi karantina bagi WNI, Silaban menjelaskan, akan dilakukan di akomodasi karantina khusus yang disediakan pemerintah. Bagi WNA, karantina dilakukan di tempat akomodasi karantina dengan biaya mandiri (hotel/penginapan) yang telah mendapat sertifikasi dari Kementerian Kesehatan.
“Sejalan dengan itu, kami menjalankan prosedur persiapan karantina mulai Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta. Setelah penumpang internasional memproses kedatangan di bandara yang meliputi, antara lain, pengecekan dokumen kesehatan, lalu imigrasi serta pengambilan bagasi, kemudian kami mempersiapkan pengantaran para penumpang ini menuju tempat karantina,” papar Silaban.
Lebih lanjut Silaban tak menampik proses melakukan karantina tersebut membuat penumpang rute internasional agak terhambat untuk keluar dari Terminal 3 Kedatangan Internasional. Kondisi tersebut terjadi pada 28 Desember malam.
“Harus dipastikan juga mengenai kesiapan lokasi karantina yang harus dituju penumpang rute internasional ini. Setelah dapat dipastikan, penumpang baru diizinkan keluar dari Terminal 3 Kedatangan Internasional untuk diantar menggunakan bus ke lokasi karantina,” tutur Silaban.
“Proses menuju lokasi karantina inilah yang kemudian menyebabkan adanya kepadatan di Terminal 3 Kedatangan Internasional sebagaimana foto yang beredar di media sosial, karena sejumlah pesawat juga datang bersamaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soetta dr Darmawali Handoko mengungkapkan kondisi saat ketentuan karantina mulai diberlakukan. Handoko menyebut terdapat sekitar 200 orang penumpang internasional yang menunggu di Terminal 3 Kedatangan Internasional untuk menjalani proses karantina tadi malam.
“Ada sekitar 200-an orang itu ya tadi malam, tapi intinya semua sudah tersalurkan ke hotel,” jelas Handoko.
Executive General Manager Bandara Soetta Agus Haryadi menyatakan mendukung Satgas Udara Penanganan COVID-19 dalam memenuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Seluruh proses di bandara lancar, mulai proses pendaratan pesawat, penanganan bagasi oleh ground handling, lalu proses pengecekan eHAC dan dokumen kesehatan, imigrasi, serta Bea-Cukai. Kami juga akan mendukung agar seluruh proses kedatangan penumpang pesawat internasional sesuai dengan protokol kesehatan dapat berjalan lancar,” jelas Agus. (adm3/dtc)