Sat Reskrim Polres OKU Gelar Pra Rekontruksi, Ini yang Didapat

Senin, 30 April 2018
Salah satu adegan pra-rekonstruksi pembunuhan isteri mantan manaher PT Mitra Ogan.

Baturaja, sumselupdate.com – Sebanyak 15 adegan dilakukan tersangka Rahmad Sumaedi alias Medi (57), saat Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar pra rekontruksi kasus pembunuhan istri mantan Manager PT Mitra Ogan di Baturaja, Senin (30/4/2018).

Mulai dari rumah anak tersangka di kawasan Villa Dago sampai ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah korban Hermin Damayanti (51) di Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.

Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Alex Andrian, S Kom, menerangkan pra rekontruksi pertama kali dilakukan di rumah anak tersangka di Villa Dago. Di sana tersangka menyiapkan, lakban hitam, mater hingga kunci pipa. Selanjutnya menuju rumah korban mengendarai sepeda motor. Motor itu ia parkirkan di salah salah satu minimarket di kawasan Air Paoh. Selanjutnya tersangka menuju rumah korban dengan berjalan kaki.

Tersangka mengetuk pintu. Korban membuka pintu rumah dan mempersilakan masuk dan mempersilakan tersangka duduk di kursi sopa warna merah yang ada di ruang tamu.

Lalu, kata Alex, tersangka masih sempat merokok. Korban hendak masuk ke dalam kamar, melihat situasi itu tersangka langsung mengiring dari belakang. Tepat di dalam kamar pelaku merangkul dari belakang dan sambil memukuli korban.

Korban terjatuh. Tidak puas, tersangka langsung memukul korban yang tergeletak dilantai dengan kunci pipa serta kipas angin (pendingin ruangan, red) hingga korban pingsan. Selanjutnya tersangka langsung melakban muka korban untuk memastikan sudah tidak bernyawa.

Selanjutnya, usai melakukan aksinya, dirinya langsung mengambil tas yang ada di atas lemari.

Salah satu adegan pra-rekonstruksi pembunuhan isteri mantan manaher PT Mitra Ogan.

“Dari dalam tas itu tersangka mengambil uang Rp 32 juta. Uang itu dibayarkan tersangka ke hutang,” kata Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Alex Andrian Skom saat dikonfirmasi wartawan.

AKP Alex menceritakan, setelah mengambil uang dari dalam tas dan membukai lemari, korban kembali memukul korban dengan kunci pipa di bagian kepala untuk memastikan korban sudah meninggal. Setelah itu tersangka, menuju dapur mengambil gelas dan mengambil air minum dari despenser untuk minum. Selanjutnya cangkir itu langsung dicuci.

“Tersangka juga sempat cuci tangan di kamar mandi. Tersangka keluar lewat pintu depan selesai melakukan aksinya,” kata dia.

AKP Alex menceritakan, ini baru pra rekontruksi. Selanjutnya dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rekontruksi. “Dari hasil pra rekontruksi. Ada bebedapa bukti baru yang didapat. Salah satunya gelas yang digunakan tersangka yang untuk minum di dalam rumah korban usai melakukan aksinya,” jelas dia.

Sementara pantauan di lapangan ratusan warga menyaksikan itu dari jauh bahkan termasuk suami korban. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.