Sat Res Narkoba Polres Mura Amankan Warga Mura dan Muratara

Jumat, 26 November 2021
Pelaku Cendra Jaya (kiri) dan Pelaku Dodi

Laporan : Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika ditempat yang berbeda.

Pelaku Cendra Jaya (35) warga  Dusun IV Kelurahan Kertasari kecamatan Karang Dapo  Kabupaten  Musi Rawas Utara (Muratara) diamankan, Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 00.15 wib diacara pesta

Di Dusun Talang Jaya Desa Babat Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura. Sementara itu pelaku Dodi Paredi (42) warga Desa Sukarame Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Mura diamankan, Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya.

Advertisements

Pelaku Cendra Jaya ditangkap sesuai dengan Lp-A/ 180/XI/2021/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. Sedangkan pelaku Dodi ditangkap sesuai dengan Lp-A/179/XI/2021/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Dari pelaku Cenda Jaya berhasil diamankan barang bukti satu bungkus Kotak Rokok LA Bold yang di dalamnya berisikan satu bungkus plastik klip sedang yang berisikan 11 butir Pil Exstasy beserta serbuk pecahan pil exstasy dengan berat bruto  4,42 gram. Sementara dari pelaku Dodi diamankan barang bukti satu buah alat hisap shabu (bong) yang terbuat dari bekas botol Lasegar, tiga bungkus plastik klip kecil yang berisikan Kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto  0,48 gram.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Res Narkoba, AKP Herman Junaidi, menjelaskan Cendra Jaya diamankan  di acara pesta malam yang terletak di Dusun Talang Jaya Desa Babat Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten  Mura. Pada saat Penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti ditemukan di saku sebelah kiri celana jeans panjang yang dikenakan pelaku. Dan pelaku mengakui barang bukti tersebut benar miliknya.

“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polres Mura untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu pelaku Dodi diamankan di rumahnya. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti   di rak piring yang terletak dibelakang dapur rumah pelaku.

Dan pelaku mengakui barang bukti tersebut benar miliknya.  Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polres Mura untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (**) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.