Salah Paham Soal Sandal Anak, Ibu Muda Ini Diduga Dikeroyok Tetangga

Writer: - Kamis, 6 Maret 2025
Tia Monika, korban dugaan pengeroyokan oleh tetangganya sendiri saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (5/3/2025) malam. (Foto: Sumselupdate.com/Candra Budiman).

Palembang, Sumselupdate.com – Dengan kondisi wajah dan dada masih penuh luka cakar, Tia Monika (30), warga Jalan Ki Merogan, Lorong Wijaya 5 Ujung, Kecamatan Kertapati Palembang ini, melaporkan tetangganya inisial RN dan dua saudara RN, ke SPKT Polrestabes Palembang, atas dugaan pengeroyokan yang terjadi di depan rumahnya.

Di hadapan petugas, korban menjelaskan keributan itu terjadi pada Selasa (4/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, berawal dari salah paham tentang sandal anaknya yang diduga diambil anak terlapor RN.

Read More

“Salah paham itu terjadi sehari sebelum kejadian, sandal anak saya hilang, ternyata diambil anak terlapor. Kemudian, saya memberitahukannya kepada terlapor mengenai perilaku anaknya, namun dia tidak senang sehingga terjadi cekcok mulut dengan saya,” ucap korban Tia saat ditemui wartawan usai buat laporan, pada Rabu (5/3/2025) malam.

Keesokkan harinya, lanjut korban, terlapor RN serta adik dan kakak perempuannya tiba-tiba mendatangi rumah dirinya dengan marah-marah membahas permasalahan sandal sebelumnya.

“Saya pikir masalahnya sudah selesai kemarin saja, ternyata berlanjut sampai sekarang pak. Mereka bertiga marah-marah dan langsung mengeroyok saya, memukul dengan tangan kosong, mencakar, menarik rambut, bahkan nyaris memukul saya dengan kayu balok pak. Beruntung, suami saya berhasil merebut kayu tersebut,” jelasnya.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka cakar dibagian dada, wajah, kepala, telinga kanan, tangan kanan kiri, dan punggung serta lebam di kaki kanan.

“Saya berharap keadilan Pak, saya dikeroyok tiga beradik, tetangga saya sendiri. Semoga laporan saya bisa segera ditindaklanjuti, mereka ditangkap,” tuturnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan korban yang kini masih dalam proses tindaklanjut.

“Laporannya sudah kita terima, atas dugaan tindak pidana Pengeroyokan. Laporan yang dibuat pelapor atau korban telah kami serahkan ke Reskrim, untuk penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts