Palembang, Sumselupdate.com — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Palembang, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan blok hunian, pada Senin (27/04/2026), bertempat di lapangan upacara Rutan Kelas I Palembang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, petugas pengamanan, serta perwakilan aparat TNI dan Polri.
Turut hadir Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Juanda, Kasi Pengelolaan (Lola) Yulian Ipantri, serta Kasi Pelayanan Tahanan Pandu Akbar Wijayanto.
Dalam arahannya, Muhammad Rolan menegaskan pentingnya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap proses pemusnahan barang bukti.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kantor Wilayah Sumatera Selatan, sekaligus bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan bersih dari barang terlarang.
Baca juga : Dramatis! 3 Tahanan Narkotika Kabur dari Rutan Baturaja Usai Sidang, Dobrak Mobil Kejaksaan
“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bukti nyata keseriusan kita dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam rutan,” tegas Muhammad Rolan.
Untuk barang bukti seperti Handphone, charger, dan kabel dihancurkan, sementara benda tajam dirusak, dan barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, menurut Rolan, merupakan hasil penggeledahan sepanjang periode 2025 hingga 2026, dengan rincian antara lain 15 unit Handphone, 63 unit charger, 20 benda tajam, 52 sikat gigi, 16 korek api, 18 sendok, 15 alat cukur, 2 kabel terminal listrik, serta beberapa barang lainnya seperti kartu remi, kipas angin, dan ikat pinggang.
Baca juga : Jelang Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Palembang Gelar Razia Besar-Besaran, Hasilnya Mengejutkan
“Kami akan terus tingkatkan pengawasan terhadap potensi masuknya barang terlarang, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, serta melaksanakan pemusnahan barang bukti secara berkala. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas,” tukasnya. (**)











