Palembang, Sumselupdate.com — Tidak terima perhiasan logam mulianya seberat 100 gram seharga Rp240 juta, raib didalam rumahnya diduga sudah dicuri, membuat Mia Pumi Astuti (32), melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Rabu (26/112025) siang.
Ditemui usai buat laporan, warga Jalan Rawa Sari, Kecamatan Kemuning Palembang ini, menuturkan peristiwa tersebut baru diketahuinya pada Sabtu (15/11/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, di jalan Kerinci, Komplek Taman Indah Kehutanan, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Palembang.
Berawal pada tanggal 27 Agustus 2025 lalu sekitar pukul 22.00 WIB, korban yang baru saja pindahan menyimpan barang berharganya berupa tas yang berisikan perhiasan dan kepingan logam mulia di lemari laci tumpukan pakaian.
Tak lama pindahan rumah, korban bersama suami pergi ke Kota Lampung, untuk berliburan. Kemudian pada tanggal 15 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, korban baru pulang dari kota Lampung dan bermaksud untuk mengecek barang-barang berharganya yang disimpannya di rumah baru.
“Saya dan suami dari liburan ke Lampung. Saat pulang ke Palembang, saya langsung mengecek perhiasan saya,” ungkap Mia.
Namun betapa kagetnya Mia ketika mengecek barang berharga miliknya berupa satu keping emas logam mulia seberat 100 gram sudah hilang.
“Saya tidak menuduh siapa-siapa, oleh itulah saya melapor kesini, berharqp atas laporan saya pelaku yang mencuri perhiasan saya itu bisa tertangkap,” tutupnya singkat.
Sementara itu Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, membenarkan adanya laporan korban terkait laporan pencurian.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang guna melakukan penyidikan untuk menangkap pelakunya,” tukasnya. (**)











