Romi Herton Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur

Kamis, 9 Februari 2017
Romi Herton saat dipindahkan dari Lapas Sukamiskin. (detik.com)

Bandung, Sumselupdate.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jawa Barat, Molyanto membenarkan soal pemindahan napi korupsi Romi Herton ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Pemindahan eks Walikota Palembang ini buntut ‘pelesiran’ saat berada di luar penjara.

“(Romi Herton-red) benar sore tadi yang dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur,” kata Molyanto dikutip dari detik.com, Kamis (9/2/2017).

Read More

Molyanto menuturkan berdasarkan hasil investigasi tim 7 bentukan Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, Romi Herton diketahui keluar Lapas Sukamiskin dua kali pada tanggal 28-29 November 2016 dan 15 Desember 2016. Pada izin pertama, Romi menjenguk anaknya yang sakit di Palembang. Sementara pada izin kedua, Romi melakukan pemeriksaan medis di RS Hermina, Bandung. Kedua izin tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang benar.

“Hanya saja saat berada di luar, dia melakukan pelanggaran. Seharusnya saat di Palembang itu menginap di lapas setempat, tapi tidak. Sedangkan pada saat di RS Hermina, dia tidak langsung pulang malah ke rumah kontrakan di Antapani,” ungkap Molyanto.

“Dalam hal ini ada tindakan indisipliner dari petugas pengawalan. Mereka tidak melakukan pengawalan semestinya, artinya tidak sepenuhnya melekat,” imbuhnya.

Romi Herton dipindahkan dari Lapas Sukamiskin menuju Lapas Gunung Sindur sekitar pukul 17.10 WIB. Romi dibawa menggunakan mobil bernomor polisi D 1579 VZ dengan pengawalan polisi.

Sebelumnya napi Anggoro Widjojo lebih dulu dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur. Dia dipindahkan karena melakukan indisipliner serupa dengan dengan Romi Herton. Pemindahan ini merupakan tahap awal sebelum dijatuhi sanksi lainnya. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts