Rizal Kennedy: Pidanakan Jika Ada yang Mengatasnamakan PPP di Luar Muktamar Pondok Gede

Sabtu, 17 Juni 2017
H Rizal Kennedy

PALI, Sumselupdate.comH Rizal Kennedy, SH, MH, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Selatan menegaskan akan memidanakan  oknum perorangan atau organisasi yang mengatasnamakan PPP di luar Muktamar Pondok Gede yang menghasilkan Ir Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP.

Kabar tersebut disampaikan oleh Rizal Kennedy usai mendapat berita yang menjelaskan bahwa Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Ketua Umum PPP Ir Romahurmuziy ke Mahkamah Agung diterima atau dengan tulisan di laman resmi Mahkamah Agung Amar Putusan: Kabul.

Read More

Atau secara lengkapnya, melalui Mahkamah Agung melalui Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016 mengabulkan gugatan perdata sengketa partai politik yang diajukan Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede 2016, M Romahurmuziy.

Dalam lamannya, tiga majelis hakim yakni: Takdir Rahmadi, Sudrajad Dimyati dan diketuai oleh Ahmad Syarifudin dalam Rapat Permusyawaratan Hakim pada tanggal 12 Juni 2017 mengabulkan gugatan Rommy, panggilan akrab Romahurmuziy, dengan Amar Putusan ‘Kabul’.

“Kita bersyukur. Keputusan tersebut lebih menegaskan bahwa dualisme di PPP selama lebih kurang 2,5 tahun ini sudah berakhir. Jadi, jangan ada lagi yang mengatasnamakan penggurus PPP di luar muktamar Pondok Gede. Kalau masih ada akan kita pidanakan,” tegas putra daerah Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI itu.

“Putusan ini sekaligus menganulir Putusan Kasasi nomor 601 K/Pdt.Sus Parpol/2015 tanggal 2 November 2015 yang memenangkan Djan Faridz. Putusan PK ini juga menyempurnakan kemenangan Romahurmuziy di Pengadilan Tinggi TUN berdasarkan Putusan Nomor 58 B/2017/PTTUN Jakarta tanggal 6 Juni 2017 yang lalu,” sambung Rizal seraya menjelaskan rilis yang disampaikan oleh Ketua Umum PPP.

Rizal juga kembali menegaskan kepada seluruh kader PPP di Sumatera Selatan khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya untuk tetap solid bersama membesarkan PPP.

“Sekarang begini ya, kalau anda benar-benar kader PPP. Harusnya putusan ini diterima dan sudah, kita akhiri dualisme ini. Karena masyarakat yang menjadi korban atas dualisme yang selama ini terjadi. Tetapi tidak tahu kalau anda kader oknum tertentu. Wajar, anda seperti tidak rela jika PPP sudah berakhir dualismenya. Anda pasti akan mencari celah dan cara untuk kembali menggugat. Toh, yang jadi korban PPP dan masyarakat,” beber Rizal.

Kepada masyarakat, politisi PPP ini berpesan agar benar-benar teliti dan telaah terlebih dahulu.

“Terkhusus di Kabupaten PALI yang sah adalah PPP dengan ketua Hairul Mursalin. Jadi tidak ada dualisme lagi. Terbukti juga, dalam penjaringan Pilkada Gubernur, tiga cagub Sumsel seperti Aswari Riva’i, Ishak Mekki, dan Giri Ramanda Kiemas mengambil formulir ke PPP dengan Ketua H Agus Sutikno. Apalagi yang diragukan masyarakat, sudah jelas bukan,” tutupnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts