Martapura, Sumselupdate.com – Tak butuh waktu lama tim unit Reskrim Polsek Madang Suku ll yang di-back up tim Shadow Wallet (SW) Polres OKU Timur berhasil meringkus dua dari empat kawanan begal yang meresahkan masyarakat.
Dua pelaku yang masih berusia remaja itu adalah SY (17) dan AN (17), keduanya warga Desa Sri Bunga, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.
Sementara dua pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres OKU Timur.
Informasi dari kepolisian kawanan begal ini melancarkan aksinya terhadap korban Sudiono pada Selasa (24/5) sekitar pukul 03.30 di jalan poros Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku ll, Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIk melalui Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP M Ikang Ade Putra didampingi Kasubag Humas Polres OKU Timur Iptu Yuli, Sabtu, (30/5/2020), kasus perampokan sepeda motor ini terjadi ketika korban melintas dengan sepeda motor Honda Blade warna hijau nopol BG 3654 XT di jalan poros Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku ll, Kabupaten OKU Timur
Kemudian kendaraan korban dihadang empat pelaku dan salah satunya mengeluarkan senjata api ke arah korban. Usai sepeda motornya dirampas, korban melaporkan peristiwa itu ke aparat Polsek Madang Suku II.
Kemudian dua hari setelah kejadian tepatnya pada Kamis, (28/5) tim unit Reskrim Polsek Madang Suku ll mendapati informasi tentang keberadaan pelaku yang diduga sedang berada di rumahnya di Desa Sri Bunga, Kecamatan Madang Suku ll, OKU Timur.
Setelah informasi dianggap A1, dengan di-backup tim Shadow Wallet Polres OKUT berhasil menyergap kedua tersangka di kediamannya pada Jumat (29/5), sekitar pukul 03.30 WIB.
“Usai diringkus, kedua pelaku diinterogasi dan akhirnya mengakui perbuatannya dan juga didapatkan dua nama lagi yang saat ini berstatus DPO,” ujar Kapolres.
Kini kedua tersangka digiring ke Mapolsek Madang Suku ll untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (mat)











