Remaja di Palembang Jadi Korban Perampasan HP, Pelaku OTD Kabur ke Lorong

Penulis: - Rabu, 25 Desember 2024
Tedi Irawan mendampingi anaknya mendatangi ruang SPKT Polrestabes Palembang, pada Rabu (25/12/2024) sore.

Palembang, Sumselupdate.com – Malang dialami MC (15), seorang remaja asal Palembang yang kehilangan ponsel saat hendak membeli martabak. Pelaku, yang diduga Orang Tidak Dikenal (OTD), merampas HP tersebut dan kabur ke lorong kecil.

Tak terima HP milik anaknya dirampas, orang tua korban, Tedi Irawan (46), mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (25/12/2024) sore.

Bacaan Lainnya

Kedatangan warga Jalan Sersan Sani, Kecamatan Kemuning Palembang ini, untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya anaknya.

Kepada petugas kepolisian yang menerima laporannya, Tedi mengatakan peristiwa kejadian yang dialami anaknya, terjadi pada Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 20.15 WIB, saat anaknya baru pulang dari rumah temannya di jalan Sosial, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang.

“Anak saya ini pakai motor usai main dari rumah temannya, di perjalanan tak jauh dari rumah temannya itu, dia mau membeli Martabak manis,” ucap Tedi, saat ditemui wartawan.

Berdasarkan keterangan anaknya, saat tiba di tempat Martabak manis, lanjut Tedi, anaknya bertemu dengan pelaku Orang Tak Dikenal (OTD), yang hendak naik ke sepeda motornya untuk meminta tolong antarkan ke suatu tempat.

“Tapi anak saya tidak mau mengajaknya, lalu pelaku merampas HP anak saya yang saat itu dipegangnya. Anak saya takut, karena badannya orang itu besar, anak saya juga tidak berani berteriak,” ungkapnya.

Ketika HP anaknya berhasil dirampas, masih kata Tedi, pelaku kabur berjalan kaki. “Anak saya ini sempat membuntuti pelaku, tapi pelaku masuk ke dalam lorong yang kecil, anak saya ini semakin takut, nanti motornya yang diambil, jadi anak saya langsung pulang, memberitahu bahwa HPnya sudah hilang dirampas orang,” bebernya.

Akibat peristiwa ini, korban pun harus kehilangan HPnya merek Vivo V27e, dengan total kerugian sekitar Rp 3,2 juta. “Kami laporkan, berharap pelaku ditangkap,” tutupnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan korban atas kasus tindak pidana pencurian. “Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” tukasnya singkat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait