Rekaman CCTV Sempat Viral di Medsos, Pelaku Curanmor Dipelor Petugas

Rabu, 4 Desember 2019
Tersangka Andi Saputra diintrograsi petugas Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (4/12/2019).

Palembang, Sumselupdate.com – Andi Saputra (23), residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor), meringis kesakitan setelah peluru petugas menembus kaki kanannya.

Tersangka diringkus anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dalam kasus pencurian sepeda motor di parkiran minimarket Indomaret.

Read More

Aksi pencurian yang terekam kamera CCTV itu sempat viral di media sosial (medsos).

Dalam rekaman kamere tersembunyi itu, pelaku bersama rekannya (DPO) dengan mudah mengambil sepeda motor yang terparkir di parkiran minimarket di daerah Abi Hasan, Lorong Sekolah, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang pada 26 November 2019 lalu.

“Sudah dua kali mencuri sepeda motor semuanya dilakukan di parkiran Indomaret,” ujar tersangka Andi yang tinggal di Jalan Budiman, Kelurahan Bangku Sekuning, Kecamatan Plaju, Palembang, Rabu (4/12/2019).

Menurut tersangka, tugasnya hanya ‘memetik’ motor, sedangkan bagian yang mengawasi lokasi M Fery.

“Yang punya idenya maling motor dio (Feri –red) semua dilakukan di parkiran minimarket Pak. Setelah mendapat motor langsung kami jual ke Sungai 2. Kami mencuri terakhir yang viral kemarin motornya sudah dijual seharga Rp2 juta.

Dikatakannya, hasil penjualan sepeda motor dibagi rata dengan rekannya. “Uangnyo untuk membeli baju anak dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Andi sehari-hari kerja bangunan kepada wartawan.

Sementara itu, korban Dede Aryani (25) mengatakan, saat  itu sedang membeli minuman di minimarket.

“Motor saya parkir dengan keadaan kunci stang, ketika selesai membeli minum terus keluar melihat motor sudah tidak ada lagi di parkiran. Kemudian cek kamera CCTV Indomaret bener motor saya sudah dicuri oleh dua orang pelaku yang berboncengan, Alhamdulillah satu berhasil di tangkap mudah-mudahan motornya juga ada,” ujarnya.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alviani melalui Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi, SIk mengatakan, pelaku terpaksa ditindak tegas lantaran saat akan ditangkap berusaha melarikan diri.

Menurut Yustan, tersangka merupakan resedivis kasus senjata tajam dan pernah ditangkap oleh Polrestabes Palembang. (tra)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts