Palembang, Sumselupdate.com – Puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek disita petugas Polsek Seberang Ulu II Palembang yang tengah menggelar razia rutin, Minggu (23/10/2016) dini hari.
Minuman haram itu diamankan dari warung yang terletak di kawasan Simpang Tangga Takat Palembang. Kemudian seluruh miras itu dibawa ke Polsek SU II Palembang untuk diamankan.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, saat dikonfirmasi mengungkapkan warung itu di razia lantaran dari laporan masyarakat yang resah.
Minuman keras yang diamankan, masih dikatakan dia, seperti Anggur Merah ukuran sedang sebanyak 20 botol, Vodka Putih sebanyak 10 botol, Mansion House terdapat 1 botol, serta Intisari juga 1 botol.
“Semuanya sudah disita dan diamankan di Polsek SU II Palembang,” pungkas dia. (Man)











