Razia Penginapan dan Kos-kosan di Palembang, Satpol PP Ciduk 4 Pasangan Bukan Suami Istri

Kamis, 7 September 2023
Satpol PP ciduk empat pasangan bukan suami-istri

Laporan: Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang melakukan giat razia di beberapa penginapan dan kos-kosan, pada Rabu (6/9/2023) malam.
Masing-masing lokasi razia berada di kawasan Jalan Dwikora, Kamboja, dan Kambang Iwak.

Bacaan Lainnya

Dalam giat razia itu, petugas menemukan pasangan yang bukan suami istri sebanyak 4 orang dan beberapa yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan total keseluruhan yang terjaring razia sebanyak 16 orang.

Kasat Pol PP Kota Palembang, Edwin Effendy melalui Kabid Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Syafril membenarkan dirinya bersama anggota melakukan giat razia di penginapan dan kosan di beberapa wilayah kota Palembang.

“Untuk total terjaring razia, masih diverifikasi oleh anggota. Hampir rata-rata bukan suami istri dan tidak membawa KTP,” kata Syafril saat di wawancarai melalui telpon selulernya, Kamis (7/9/2023).

Langkah selanjutnya bagi yang terjaring giat razia, menurut Syafril, untuk yang di bawah umur akan dipanggil orang tuanya masing-masing.

“Sedangkan bagi yang cukup umur akan kami lakukan sidang yustisi dan untuk denda hakim yang menentukan,” tuturnya.

Masih dikatakan Syafril, kegiatan tersebut menindaklanjuti Perda tentang pelacuran, perda tentang kependudukan KTP serta perda lainnya.

“Ke depannya, kami juga akan terus melakukan kegiatan razia rutin, ini tujuannya untuk menghilangkan penyakit masyarakat. Dalam razia ini juga, kami bergabung dengan tenaga bantuan BKO Kodim 0418 Palembang, tenaga bantuan BKO Polrestabes Palembang. Alhamdulillah dalam razia ini berjalan lancar aman tanpa ada kendala apapun,” tuturnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait