Palembang, Sumselupdate.com – Penggunaan masker sebagai salah satu protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19, merambah ke pasar tradisional.
Tidak hanya pembeli, pedagang pun wajib menggunakan dan akan dikenakan sanksi karantina 1×24 jam di Wisma PGRI, Plaju, Palembang, Sumatera Selatan.
Berdasarkan pantauan di Pasar KM 5, Selasa (12/5/2020), masyarakat berbelanja di pasar dan pedagangnya pun ditemukan kesadarannya masih kurang.
Lebih dari sepuluh orang pembeli yang datang meskipun menggunakan kendaraan roda empat, tapi tidak menggunakan masker.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, masih ada masyarakat tidak sadar.
Padahal harusnya warga turut serta dalam memutus mata rantai virus Corona dengan cara memakai alat pelindung diri (APD) seperti masker.
“Di KM 5 ini ada sembilan pengunjung pasar yang terjaring razia di antaranya dua perempuan dan tujuh laki-laki, mereka diamankan petugas lantaran tidak menggunakan masker,” katanya.
Saat ini, aktifitas berbelanja langsung ke pasar masih tinggi. Sehingga warga diminta mengikuti aturan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menghindari kerumunan.
Kali ini, pemberian edukasi masih dilakukan, kedepan sanksi karantina diberlakukan.
“Kita masih edukasi, besok Satpol PP bisa langsung menjaring dan dikarantina 1X24 jam, karena sejauh ini pengendara yang tidak patuh pun dikenakan sanksi itu,” katanya.
Menghindari keramaian di pasar saat ini sudah bisa dilakukan dengan belanja online dengan menghubungi pedagang di pasar lewat WA dan akan diantar belanjaannya oleh admin melalui kurir dengan biaya Rp10.000-Rp15.000.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Palembang GA Putra Jaya mengatakan, mereka yang terjaring langsung dilakukan pendataan.
Saat ini razia masker setidaknya 300 orang telah terdata melanggar dan dikarantina.
“Mereka kita berikan arahan dan peringatan terlebih dahulu kepada mereka sebagai efek jera, jika dikemudian hari masih melakukan kesalahan akan segerah kita karangtina berdasarkan data yang telah kita himpum,” katanya.
Sementara itu, kakak adik Sinta dan Indri yang terjaring razia dengan tidak mengenakan masker mengaku, ia berdua ke pasar terburu-buru sehingga lupa menggunakan masker.
“Kami tidak mengetahui jika ada petugas di pasar. Kami diamankan sewaktu membeli sayur, tiba-tiba ada petugas yang menghampiri dan mengamankan kami,” tuturnya. (syd/iya)











