PALI, Sumselupdate.com – Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia yang digelar jajaran Polsek Talang Ubi yang bekerjasama dengan Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten PALI, Selasa (5/12/2017).
Dari hasil razia yang dipusatkan di depan Mapolsek Talang Ubi itu, kebanyakan terjaring lantaran tidak lengkapnya surat menyurat para pengendara seperti SIM, STNK, pajak kendaraan. Ada pula pengendara yang terjaring razia dikarenakan tidak menggunakan helm dan tidak adanya plat nomor polisi kendaraan.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman, SH MH mengatakan bahwa digelarnya razia ini untuk menertibkan para pengendara baik itu roda dua maupun roda empat di wilayah ibukota Kabupaten PALI. “Talang Ubi sudah menjadi Ibukota kabupaten, malu jika masih ada pengendara yang belum mentaati peraturan lalu lintas. Apalagi masih banyak ditemukan tidak menggunakan helm,” terangnya.
Diakui mantan Kabag Ops Polres Musirawas itu, bahwa pihaknya sebelumnya sudah memberikan himbauan ke masyarakat Talang Ubi Pendopo agar melengkapi kendaraannya.
“Dua minggu sudah kita kasih himbauan, baik melalui baliho dan juga ketika kami menggelar razia yang sifatnya memberi peringatan. Tetapi untuk hari ini, kita tegas, kita langsung tindak para pengendara yang tidak lengkap. Yaitu harus mengikuti sidang ke pengadilan Muara Enim,” tambahnya.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat di Kabupaten PALI sadar akan pentingnya kelengkapan bermotor. “Wajib pakai helm, SIM dan STNK selalu dibawa, jangan lupa juga pakai spion. Tujuannya tidak lain untuk keselamatan para pengendara ketika berlalu lintas,” pungkasnya. (adj)











