Palembang, Sumselupdate.com – Polsek Sako Palembang menggelar razia di tiga titik yang berada di wilayah hukum
Polsek Sako Palembang, Kamis (25/2), pukul 00.30. Dari hasil operasi, polisi menyita sebanyak 14 jerigen berisi tuak atau sekitar ratusan liter tuak dari pedagang kecil.
Tak hanya itu saja, petugas juga mengamankan sebanyak dua ember berisi tuak dan 2 teko berisi tuak serta mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek seperti Vodka, Mention, Cap Kunci dan Anggur Merah.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Rafael BJ Lingga, saat ditemui di sela-sela razia ini mengatakan, razia tersebut untuk menekan angka kejahatan yang bermula dari minuman tuak maupun miras.
“Operasi kami lakukan di kawasan Simpang BLK, Jalan Gotong Royong II serta Pasar Perumnas Sako, polisi mengamankan ratusan botol miras, 14 jerigen tuak dan lainnya,” kata Rafael.
Ditambahkan Rafael, seluruh barang haram itu disita dari pedagang-pedagang kecil yang ada dipinggiran jalan. Dalam giat ini memang akan dilaksanakan secara rutin sesuai atensi Kapolresta Palembang.
“Kami imbau masyarakat agar tak menjual tuak atau miras lagi,” tutupnya. (rap)