Laporan: Yakop Harun
Palembang, sumselupdate.com – DPRD Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-61 Tingkat 2, dengan agenda Penyampaian Hasil Pembahasan dan Penelitian dari 4 pansus Raperda.
Pada rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (3/3/2023), dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H. dan didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Muchendi Mahzareki, SE.
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya yang hadir pada rapat paripurna, mendengarkan hasil pembahasan dan penelitian dari empat Pansus tentang 4 Raperda yang jadi usulan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Dari Pansus 1 disampaikan Ir Holda MSi, tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dikatakannya, Rancangan penyelenggaraan dan pengelolaan lingkungan hidup perlu ada landasan yang kuat yang disusun sebagai payung hukum dan membutuhkan referensi lebih banyak dalam membahas hal ini.
Pansus 1 memohon ke pimpinan agar menambah waktu kerja untuk menambah dokumen untuk rekomendasi yang belum sesuai hasil penelitian.

Pansus 2 tentang pajak dan retribusi daerah disampaikan oleh Alfarizi Panggarbesi. Untuk Pansus 3 tentang rancangan pembangunan dan kawasan pemukiman oleh Drs Amri MSi dan Pansus 4 tentang rencana tata ruang disampaikan oleh Andi dinialdi.
Dari keempat Pansus, semua sepakat untuk menambah perpanjangan waktu untuk pembahasan dan penelitian dari empat Raperda untuk menambah referensi dalam memutuskan Raperda. (adv)











