Rampok Sopir Truk, Warga Muara Rupit Dibekuk

Sabtu, 14 Agustus 2021

Laporan : Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Parlan Yandra (21) warga Desa Pantai, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dibekuk jajaran aparat Polsek Karang Dapo, Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku ditangkap di rumahnya karena melakukan perampokan terhadap sopir truk, Juanda (27) warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP: B-10/VIII/2021/RES MRTR/SEK KRDP, tanggal 10 Agustus 2021.

Advertisements

Sementara satu pelaku lainnya bernama Dien berhasil melarikan diri dalam penangkapan tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 04.30 wib di jalan Poros Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Bermula dari korban mengendarai mobil truk dari arah Muara Rupit menuju PT Lonsum RIE. Namun pada saat dijalan poros perbatasan Desa Pantai dengan Desa Kertasari korban diikuti oleh tersangka bersama dengan temannya sepeda motor Mio J warna merah putih.

Sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kemudian pelaku menghadang dan memberhentikan mobil korban langsung menodongkan satu bilah pisau kearah korban kemudian pelaku mengancam dan meminta paksa HP milik korban. Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit HP merk OPPO A54 warna hitam dan ditaksir kerugian senilai Rp1,8 juta.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, SIK, melalui Kapolsek Karang Dapo, AKP Hendri Murphiadi didampingi Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, membenarkan penangkapan tersebut.

Tersangka ditangkap di rumahnya setelah didapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah rumah di Desa Pantai.

Setelah mendapat informasi Kapolsek Karang Dapo AKP Hendri Murphiadi memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jumar Bolivar, SH, dan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari keterangan tersangka perampokan dilakukan bersama temannya warga Desa Pantai bernama Dien.

Selanjutnya dilakukan pengembangan namun Dien berhasil melarikan diri. Namun untuk sepeda motor Mio J warna merah putih milik Dien yang digunakan dalam melakukan tindak pidana pencurian dengan kekekerasan tersebut berhasil didapat. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.