Palembang, Sumselupdate.com – Akibat merampas sejumlah uang milik pedagang di Pasar Buah Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I Palembang, Arif (23), anggota kelompok anak punk ditangkap massa.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara melalui Kapolsek SU I,AKP Khalid Zulkarnain mengatakan, aksi itu dilakukan pada 4 November, milik korban Umi Kalsum (70).
Saat korban berada di dalam warung miliknya, kemudian datang pelaku langsung mencekik leher korban dan menggigit kaki kanan korban. Lalu merobek baju untuk mencari dompet korban.
Setelah itu pelaku langsung mengambil dompet korban yang berada di bawah tikar dalam gerobak korban.
“Korban berteriak dan pelaku berhasil di tangkap masyarakat sekitar, lalu diserahkan ke Polsek SU I Palembang,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni berupa satu lembar baju Daster warna pink, satu buah dompet berisi uang Rp6.400,” sebut dia. (tra)