Laporan: Mutakim Alparizi
Tebingtinggi, Sumselupdate.com – SeorangĀ warga Tebingtinggi, Kabupaten Empat Lawang diamankan oleh Polisi sektor Tebing Tinggi. Ia diamankan lantaran telah menjual air tuak pada saat orang Ramadhan sholat Terawih.
Belakangan warga Tebingtinggi itu bernama CD (40). Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno didampingi Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh melalui Kasih Humas Kompol Hidayat membenarkan telah mengamankan warga penjual tuak tersebut.
“Benar Polsek Tebing tinggi mengamankan warga yang kedapatan menjual tuak dibulan puasa,” ujarnya.
Dialnjutkannya, CD disamakan berikut derijen yang diduga sebagai tempat penyimpanan tuak tersebut.
“Untuk kepentingan dan pemeriksaan lebih lanjut kita amankan berikut derijen berisi tuak,” pungkasnya. (**)