Puluhan Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia Gabungan di Lahat

Minggu, 19 Juni 2022
Tim gabungan saat melakukan razia

Laporan : A Putra

Lahat, Sumselupdate.com – Tim Gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Pol PP, melakukan razia di beberapa lokasi penginapan dan karaoke.

Read More

Menurut Herry Kurniawan Kasat Pol PP Lahat, tim menuju Hotel Sigma 2 yang beralamat di Jl Isau Isau dan satu persatu kamar Hotel Sigma lantai I, tak luput dari pemeriksaan. Dan, kamar No 211 didapati pasangan kekasih yang tidak bisa menunjukkan bukti sah pasangan dan terpaksa digelandang ke kantor Mabes Pol-PP untuk didata.

Lalu, dilantai II dikamar No 303 juga didapati Pasangan yang bukan suami istri, begitu juga dikamar 305 ditemukan Sepasang kekasih yang tidak bisa menunjukkan kartu buku nikah, sehingga, dibawa ke Mabes Sat-Pol-PP Pemkab Lahat, guna untuk ditindak lanjuti dan didata.

“Dari Hotel Sigma 2 di jalan Isau Isau kita amankan ada empat pasang yang tidak bisa menunjukkan kartu buku nikah, sehingga, harus kita gelandang ke markas besar (Mabes) Pol-PP Pemkab Lahat,” kata Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat, Herry Kurniawan didampingi Kasi Penegakan Pol-PP Pemkab Lahat Dian Hayati, Minggu (19/06/2022).

Selanjutnya, Tim Gabungan melakukan pemeriksaan Hotel Simpang Baru, didapati tiga pasang pria dan wanita bukan suami istri, dengan berat hati juga dibawa ke Mabes Pol-PP di kelurahan Pagar Agung, kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Proses pemeriksaan berlanjut, kata Kasat Pol-PP, pihaknya menyasar ke Karaoke LAVISTA yang beralamat di Jl Mayor Ruslan II kelurahan Pasar Lematang kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Untuk di Karaoke LAVISTA berlokasi kelurahan Pasar Lematang, kita amankan tiga orang laki-laki yang tidak mengantongi KTP, sehingga, harus kita gelandang untuk jalani pemeriksaan di kantor Mabes Pol-PP Pemkab Lahat,” ujarnya.

Berikutnya ditambahkan Kasi Penegakan Pol-PP Pemkab Lahat, Tim Gabungan menyisir lokasi Karaoke PISEL yang beralamat di kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat. Lalu, berlanjut ke Karaoke CERIA di Jl Lingkar Baru desa Manggul kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

“Razia yang kita gelar adalah Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Lahat No 1 tahun 2010 tentang penyelenggaraan, ketertiban, kebersihan, dan keindahan. Razia ini akan terus kita tingkatkan ke depannya,” tegas Dian Hayati SH.

Usai dari Karaoke CERIA yang beralamat di Jl Lingkar Baru desa Manggul kecamatan Lahat, Tim Gabungan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu warung manisan yang bersebelahan dengan variasi Ban mobil yang beralamat tidak jauh dari Simpang warung Nasi Muji, untuk memeriksa Minuman Beralkohol (Mikol), tapi, tidak ditemukan.

Pantauan di lapangan hasil Razia Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Pol-PP Pemkab Lahat Herry Kurniawan SSTP, MM, berhasil amankan enam  pasang Pria dan Wanita tidak bisa menunjukkan kartu sah buku nikah. Tiga  pasang diamankan dari Hotel Sigma 2 dan tiga pasangnya lagi saat berada di Hotel Simpang Baru kelurahan Pasar Lematang, Kabupaten Lahat.

Untuk di Karaoke LAVISTA, Tim Gabungan menggelandang tiga orang laki-laki yang diduga Pegawai LAVISTA beralamat di kelurahan Pasar Lematang kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dikarenakan ketiganya tidak mengantongi KTP. Seterusnya, keenam pasangan pria dan wanita tersebut, termasuk tiga orang laki-laki digelandang ke Mabes Pol-PP Pemkab Lahat, guna didata dan dibuat surat perjanjian.

Sedangkan, di Karaoke CERIA yang berada di Jl Lingkar Baru desa Manggul kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Tim Gabungan tidak menemukan warga yang lagi Karaoke, lantaran, diduga bocor. Sekitar jam 23.40 WIB, Tim Gabung kembali ke Mabes Pol-PP Pemkab Lahat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts